• Nusa Tenggara Timur

Kemenkeu RI Lakukan Monitoring Penyerapan APBD Kabupaten Kupang TA 2022

Reli Hendrikus | Kamis, 24/11/2022 06:09 WIB
Kemenkeu RI Lakukan Monitoring Penyerapan APBD Kabupaten Kupang TA 2022 Tim Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kupang.Rabu (23/11/2022). Kunjungan kerja dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan APBD TA 2022.


KATANTT.COM--Tim Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kupang.Rabu (23/11/2022). Kunjungan kerja dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan APBD TA 2022.

Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi, Kasubdit Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr. Radies K. Purbo dalam kesempatan itu mengatakan, kehadirannya bersama tim dalam rangka melakukan monitoring dan evalusi terhadap pelaksanaan penyerapan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan, pentingnya membangun sinergitas bersama dalam rangka percepatan penyerapan anggaran khususnya di Kabupaten Kupang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Dirinya juga menekankan pentingnya Pemda memiliki inovasi-inovasi, dalam pengelolaan keuangan termasuk dalam peningkatan pendapatan lewat digitalisasi transaksi sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
 
Radies berharap, pelaksanaan Monev ini menjadi media bertukar informasi dan masukan-masukan strategis, sehingga pengelolaan keuangan, penyerapan dan pelaporan dapat berjalan sebaik mungkin. “Kita harapkan dengan pengelolaan keuangan yang baik, tahun depan Kabupaten Kupang bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Radies.
 
Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih sekaligus ucapan selamat datang kepada para Pejabat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Para Pejabat dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi NTT di Kabupaten Kupang.
 
Novita menjelaskan, dalam literatur keuangan daerah, monitoring dan evaluasi menjadi bagian terpenting dalam menjaga kepastian pengalokasian, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap dengan Kehadiran pejabat dari Kementerian keuangan RI bersama dengan jajaran dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, memberikan pencerahan sekaligus memfasilitasi proses evaluasi yang komprehensif dan terstruktur atas kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang.
 
Lebih lanjut Novita mengatakan, realisasi APBD TA 2022 berupa pendapatan daerah sebesar Rp 1.272.651.421.820,- dengan realisasi Rp 977.709.001.622,74 atau 76,82 persen dan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.351.807.536.272.
 
Ia yakin, dengan sisa waktu yang ada penyerapan dapat dilaksanakan dengan baik mengingat beberapa kegiatan yang dilaksanakan ada dalam anggaran perubahan Tahun 2022. “Kita tentu berharap kehadiran tim Monev ini dapat memberikan arahan sekaligus bimbingan konkrit dalam peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan di Kabupaten Kupang,” harap Novita.
 
Turut hadir Pejabat dari Kanwil DJPb  Provinsi NTT diantaranya Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (PSAPD) Muhammad Toyyib, Pelaksana Seksi Analisa Statistik Penyusunan Laporan Keuangan. Deardo Parulihan Kanwil serta Pejabat lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kepala BPKAD Rima Salean. Kadis PU Joni Nomseo, Kadis peternakan Alex Matte, Kadis Pertanian Amin Juariah, Kabag administrasi Pembangunan Paulius Liu.

FOLLOW US