KATANTT.COM---Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah dalam Sidang Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 17 November 2025.
Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) dan DPRD Kota Kupang melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Tim Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kupang.Rabu (23/11/2022). Kunjungan kerja dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan APBD TA 2022.
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore melarang pimpinan OPD ke luar daerah selama masa sidang bersama dewan. Larangan ini diberlakukan guna menyelesaikan pembahasan anggaran APBD Tahun Anggaran 2022.