• Nusa Tenggara Timur

Raih Penghargaan Kemenkes pada STBM Pilar Pertama, Kota Kupang Siap Deklarasi STBM Pilar Kedua

Semy Andy Pah | Sabtu, 29/10/2022 22:38 WIB
Raih Penghargaan Kemenkes pada STBM Pilar Pertama, Kota Kupang Siap Deklarasi STBM Pilar Kedua Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menunjukkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

KATANTT.COM--Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar Pertama pada tahun 2019 lalu sukses mengantar Kota Kupang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI terkait STBM pada 2021 semasa kepemimpinan Wali kota Kupang Jefri Riwu Kore.

Sukses yang diraih ini menjadi modal utama bagi Kota Kupang untuk mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar Kedua di era kepemimpinan Pj Wali Kota Kupang, George Hadjoh.

STBM ini adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

"Selain itu, pelaksanaan STBM ini untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan hidup bersih dan sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan," jelas Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeda Kota Kupang, Yan Simu pada Pertemuan Koordinasi Percepatan Pilar 2 STBM, Jumat (28/10/2022).

Menurut Yan Simu pilar STBM merupakan perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Dengan Lima Pilar jelas dia, akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat.

Ada lima pilar STBM jadi indikator adalah yaitu tidak BAB (buang air besar) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan pakai sabun (CTPS), mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, pengamanan sampah rumah tangga dengan benar dan Pengamanan limbah cair rumah tangga dengan aman.

Koordinasi yang dilaksanakan ini kata dia, melibatkan Unicef, CIS Timor, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas PU dan PDAM. "Kita koordinasi Bersama untuk mempersiapkan deklarasi Pilar Kedua STBM di Kota Kupang pada bulan Desember 2022 mendatang,” ujarnya.

"Pilar kedua STBM adalah mencuci tangan pakai sabun (CTPS) merupakan juga target penting dari Pj Wali Kota Kupang, George Hadjoh. Dan pilar kedua ini harus dideklarasikan pada bulan Desember tahun 2022 ini," sambungnya lagi.

FOLLOW US