Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya saat menandatangani kerjasama untuk pemberian diskon 10% pembelanjaan terhadap anak-anak di Kota Kupang yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) bersama Direktur Toko Buku Suci, Nyoman Radjendra, Senin (10/10/2022).
KATANTT.COM--Sesuai arahan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh tentang kerja koloboratif, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang melakukan kerjasama dengan mitra usaha yakni Toko Buku Suci Kupang.
Kerjasama yang ditandatangani, Senin (10/10/2022) dilakukan untuk pemberian diskon 10% pembelanjaan terhadap anak-anak di Kota Kupang yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Manfaat KIA yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dengan mengandeng mitra Dukcapil dalam rangka mensosialisasikan manfaat KIA bagi anak-anak yakni usia 0 sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari.
"Pemanfaatan KIA sangat banyak salah satunya yang dilakukan Disdukcapil Kota Kupang bersama mitra usaha yakni selain sebagai bukti identitas diri anak juga untuk mendapatkan diskon atas belanja barang pada mitra Disdukcapil yakni pembelanjaan pada toko Buku Suci dengan mendapat diskon 10%," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya.
Ia mengatakan kerjasama yang dibangun Dukcapil Kota Kupang selain mengsosialisasikan KIA, Disdukcapil akan membantu melakukan promosi bagi mitranya dalam rangka pengembangan usaha dan produk mitra agar lebih diketahui oleh masyarakat luas.
Kerjasama yang dibangun dalam pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat mendapat diskon/potongan harga buku sebesar 10% untuk tiap pembelian buku bacaan mulai dari tingkat PAUD sampai dengan SMA, dan juga pembelian buku pelajaran sekolah dengan besaran pembelian buku minimal Rp 50.000 pada Toko Buku Suci.
Adapun syarat mendapatkan diskon 10% atas pembelian buku bacaan maupun buku pelajaran sekolah di Toko Buku Suci tersebut adalah dengan menunjukan fisik Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperuntukan bagi anak usia 0 sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari untuk satu kali pembelian buku yang berlabel Toko Buku Suci.
Angela menjelaskan bahwa KIA merupakan bukti identitas diri anak sebagai wujud perlindungan negara atas hak sipil anak yang juga dapat didorong untuk memberikan manfaat lebih (added value) atas kepemilikan KIA tersebut untuk berbagai urusan anak dalam mengakses layanan publik.
Ia mengaku, untuk tahap awal Dukcapil Kota Kupang menggandeng mitra kerja lewat berbagai Toko Buku di Kota Kupang, salah satunya adalah Toko Buku Suci.
Juga dengan pihak Suba Suka yang menjual berbagai barang khususnya pakaian anak agar dapat membantu anak untuk memenuhi kebutuhan akan buku bacaan, pakaian yang memadai serta kebutuhan lainnya.
Kami juga akan mendorong upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai mitra Disdukcapil agar pencapaian kepemilikan KIA lebih maksimal di Kota Kupang sekaligus manfaat KIA dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya bagi anak-anak di Kota Kupang,"tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Toko Buku Suci, Nyoman Radjendra menyampaikan terima kasih buat Pemerintah Kota Kupang dalam hal Disdukcapil yang memiliki program yang sangat bagus dalam pelayanan publik akan kepemilikan identitas diri dengan pelaku usaha terkhusus dengan Toko Buku Suci .
"Ini adalah sebuah terobosan yang sangat bagus, karena selama ini masih banyak anak-anak yang belum memiliki akan sebuah hak yang mendasar yakni identitas anak atau disebut dengan Kartu Identitas Anak," akunya.
Karena menurutnya apa yang dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pelaku usaha dalam hal toko Buku Suci sebagai pelaku usaha penyedia buku atau pelayanan kepada anak-anak.
Apa yang dilakukan sangat singkron karena kita saling bersinergi dalam memajukan pembangunan pada bidang peningkatan pelayanan publik yakni kepemilikan KIA ini.
"Selain sebagai identitas anak juga memiliki banyak kemudahan lain dalam mengakses akan kebutuhan bagi anak-anak, seperti dengan menunjukan KIA dalam pembelian tiap buku mendapat diskon/potongan 10 % dengan besaran pembelian buku minimal Rp. 50.000 pada Toko Buku Suci," katanya.
Hal ini dinilainya sangat bagus karena selama dua tahun memgalami pandemi Covid-19 , ada terjadi penurunan minat baca anak, maka dari itu melalui program ini sekaligus membangkitkan minat baca anak-anak.
"Sekali lagi saya sampai terima kasih buat pemerintah yang telah berkolaborasi bersama pelaku usaha dalam peningkatan pelayanan publik," pungkasnya.