• Nusa Tenggara Timur

Dokter Kepolisian Ekshumasi dan Otopsi Tulang Korban Penemuan Jenazah di TTS

Imanuel Lodja | Rabu, 08/06/2022 15:42 WIB
Dokter Kepolisian Ekshumasi dan Otopsi Tulang Korban Penemuan Jenazah di TTS Tim dokter kepolisian dari Bid Dokkes Polda NTT melakukan ekshumasi dan otopsi di kuburan umum pekuburan Nulle

KATANTT.COM--Tim dokter kepolisian dari Bid Dokkes Polda NTT melakukan ekshumasi dan otopsi di kuburan umum pekuburan Nulle di RT 23/RW 05, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Rabu (8/6/2022).

Otopsi dilakukan AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF,MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT) dan Briptu Dian Nofitasari Umbunay serta Bripda Saint Valentino.

Tim dokpol Biddokkes Polda NTT dan Polres TTS menggali kuburan Nuanto da Costa.

Tim melakukan outopsi terhadap jasad tulang tengkorak Nuanto Da Costa untuk mengetahui penyebab kematian Nuanto Dacosta (32) warga RT 22/RW 01, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Jasad tengkoraknya ditemukan di hutan Oemusi Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS pada tanggal 18 Maret 2022 yang lalu.

Peti jenazah korban dikeluarkan dari liang kubur kemudian dibuka dan hanya tinggal tulang belulang kemudian dilakukan pemeriksaan luar dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam (otopsi).

Hasil pemeriksaan visum luar dan otopsi sementara bahwa jenazah hanya tinggal tulang belulang dan sedikit rambut pada pemeriksaan.

Korban yang hanya tinggal tulang belulang pertama sekali ditemukan warga masyarakat di hutan Oemusi Desa Noinbila Kecamatan Molo Selatan Kabupaten TTS dan kemudian dilaporkan pada tanggal 18 Maret 2022 ke Polres TTS.

Saat itu korban dibawa ke RSUD So"e Kabupaten TTS untuk dilakukan visum.

Kemudian ada keluarga yang mengaku bahwa korban adalah keluarganya dikenali dengan baju yang ada di lokasi kejadian.

Korban kemudian dikuburkan. Namun dengan berjalannya waktu, pihak keluarga mendapatkan berita bahwa korban meninggal akibat dibunuh.

Saat pemeriksaan, jenazah sudah dalam proses pembusukan lanjut karena hanya tinggal tulang belulang saja serta sudah dikubur sekitar 3 bulan lalu.

Pada tengkorak terdapat resapan darah di dahi dan bagian depan patah terpisah dengan tengkorak bagian belakang.
Sebagai pemeriksaan penunjang maka dilakukan pemeriksaan DNA yang diambil sampling tulang selangkang dan tulang iga.

Tim Dokkes menyimpulkan bahwa jenazah hanya tinggal tulang belulang tersebut adalah seorang laki-laki dan diperkirakan berumur sekitar lebih kurang 20 tahun.

Penyebab pasti kematian sangat sulit ditentukan karena hanya tinggal tulang belulangnya saja. Namun pada tulang tengkorak kepala ada bekas retakan yang mengakibatkan kematian.

Otopsi disaksikan Kasat rRskrim polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH, Kanit Pidum Sateskrim Polres TTS, Tim Inafis Polres TTS beserta anggota penyidik, anggota shabara polres TT, serta kelurga korban dan masyarakat sekitarnya.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, SH menjelaskan, bahwa hingga saat ini penyidik belum mengantongi pelaku pembunuhan terhadap warga Desa Nulle itu karena hingga saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Agar penyidik dapat mengetahui dan memastikan penyebab kematian korban secara detail dan terang benderang, maka penyidik memandang perlu untuk mengajukan permohonan kepada ahli Bid Dokes Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTT untuk melakukan otopsi terhadap jasad yang tersisa hanya tulang tengkorak korban dimana separuhnya telah habis di lahap hewan.

“Kita berharap setelah dilakukan otopsi terhadap tulang-tulang korban oleh Biddokes Polda NTT, kemudian akan dilakukan uji DNA ke Puslabfor Bareskrim Polri guna memastikan secara laboratoris tentang identitas korban dengan membawa sampel DNA dari kedua orang tua koban sebagai sampel pembanding untuk selanjutnya kita jadikan sebagai petunjuk dasar melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa pelaku di balik kematian korban. Untuk itu kita mengharapkan keterbukaan informasi dari masyarakat atau keluarga korban yang mungkin secara pasti mengetahui kronologis kematian korban agar dapat menghubungi kami penyidik,” tandas Helmi Wildan.

 

 

FOLLOW US