• Nasional

Produk Publikasi KPK Diperjualbelikan, KPK Tegaskan Semua Gratis

Imanuel Lodja | Kamis, 02/06/2022 10:36 WIB
Produk Publikasi KPK Diperjualbelikan, KPK Tegaskan Semua Gratis Gedung Merah Putih KPK

KATANTT.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.

Diantaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace.

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

”Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya.

"Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

FOLLOW US