• Bisnis

BPJS Kupang Luncurkan Rehab Solusi Bagi Peserta yang Menunggak

Semy Andy Pah | Rabu, 01/06/2022 06:55 WIB
 BPJS Kupang Luncurkan Rehab Solusi Bagi Peserta yang Menunggak Kepala BPJS Kesehatan Kupang, Tri Mayudin saat kegiatan Diskusi Bareng bersama wartawan, Selasa (31/5/22) di Hotel Aston Kupang.

KATANTT.COM--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kupang meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) sebagai solusi serta memudahkan peserta yang menunggak pembayaran iuran.

"Kami di BPJS sekarang ini ada program baru yakni program rehap bagi masyarakat yang tidak bisa membayar iuran tunggakan tapi bisa dicicil," kata Kepala BPJS Kesehatan Kupang, Tri Mayudin saat kegiatan Diskusi Bareng bersama wartawan, Selasa (31/5/22) di Hotel Aston Kupang.

Dalam program Rehab tersebut menuju ke peserta mandiri yang telah menunggak iuran selama 3 bulan dan maksimal 24 bulan.

Kabid Kepersertaan dan Pelayanan Pesertaan BPJS Kesehatan, Ariasto menjelaskan bahwa program Rehab menjadi salah satu program yang menyasar peserta mandiri yang kemampuan membayar iuran seringkali tertunggak.

"Sehingga program tersebut memberikan kemudahan dan keringanan dalam melakukan pembayaran iuran secara bertahap, hingga kepersertaannya akan aktif ketika dilunasi dan digunakan mengakses fasilitas kesehatan;" ucapnya.

Kartu persertanya kata dia, akan aktif, apa bila jika tunggakan iuran sudah dilunasi melalui dengan program Rehab.

"Dengan adanya program Rehab, BPJS juga sudah membuat suatu kebijakan menggunakan data dengan nomor identitas di KTP dan nomor kartu BPJS, sehingga warga atau peserta meski hanya menggunakan KTP saja suddah mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit yang akan menginap tidak ada hambatan atau kandala lagi," tegasnya.

FOLLOW US