• Nusa Tenggara Timur

Sering Beraksi, Spesialis Jambret Diamankan Polisi dari Polsek Maulafa

Imanuel Lodja | Selasa, 31/05/2022 20:58 WIB
Sering Beraksi, Spesialis Jambret Diamankan Polisi dari Polsek Maulafa Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengg saat menginterogasi Devri Bereleo alias Jefri, spesialis jembret yang berhasil terciduk.

KATANTT.COM--Devri Bereleo alias Jefri (34), warga yang tinggal di belakang gereja Moria, jalan Flobamora II, RT 06/RW 07, Kelurahan Liliba, kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT tidak bisa berkutik dan pasrah saat diamankan polisi.

Jefri, spesialis jambret atau pelaku pencurian diamankan anggota Buser Polsek Maulafa, Selasa (31/5/2022) di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Jefri diketahui beberapa kali beraksi di Kota Kupang.

Para korban sudah melaporkan kasus pencurian yang dilakukan Jefri ke polisi baik ke Polsek Maulafa maupun ke Polresta Kupang Kota.

"Di Polsek Maulafa ada dua laporan polisi dan di Polresta juga ada beberapa laporan terkait aksi yang dilakukan Jefri," tandas Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Selasa (31/5/2022).

Laporan di Polsek maulafa disampaikan korban Chenesia SB Chandra Tatuin (38), ibu rumah tangga yang juga warga RT 024/RW 009, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

Ia melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada Rabu (18/5/2022) siang di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
Saat itu korban pergi berbelanja di kios depan rumah menggunakan sepeda motor.

Korban menyimpan handphone di laci depan sepeda motor dan korban masuk berbelanja.

Setelah berbelanja, korban kembali ke sepeda motor dan mendapati handphone merk samsung galaxi J7 pro milik korban sudah hilang.

Laporan lain disampaikan Mega Dwi Aryani (26), kelurahan Teluk Mutiara , Kecamatan Teluk Mutiara, Kalabahi Kabupaten Alor.

Dalam laporan polisi nomor LP/B/92/V/2022/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, Mega Dwi Aryani melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) di Jalan Fetor Funay Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban saat itu memarkir sepeda motor di depan pengisian air mineral.

Lalu korban ke lokasi pengisian air. Saat kembali, dompet dan handphone merk vivo 19 yang disimpan di laci sepeda motor sudah raib.

Pelaku incar korban

Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga menjelaskan kalau dalam setiap aksinya, pelaku mengincar korban di depan toko/kios yang didatangi korban.

"Pada saat ada yang masuk belanja di toko dan korban meninggal barang di sepeda motor, langsung diambil tersangka," ujar mantan Kabag Ops Polres Sumba Barat ini.

Kapolsek menyebutkan di wilayah hukum Polsek Maulafa sendiri, ada tiga lokasi kejadian yakni di depan Alfamart, di depan toko Hasan dan di depan toko pengisian air.

Selain itu kasus yg sama dilakukan tersangka Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Laporan polisi untuk TKP di Kelurahan TDM ada di Polresta Kupang Kota," tambah mantan Kapolsek Alak, Kota Kupang ini.

Aksi pencurian dan perbuatan tersangka ini termonitor kamera CCTV.

"hasil lidik, tadi pagi, unit buser Polsek Maulafa berhasil menangkap tersangka," tandasnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya.

"Sementara penyidik lagi pengembangan, mengejar barang bukti yang sudah digadai oleh tersangka," ujar Kapolsek.

Saat mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, sepeda motor yang digunakan saat beroperasi dan pakaian hasil curi.

FOLLOW US