• Nusa Tenggara Timur

Ombusdman NTT Monitor Pelayanan di Kantor Imigrasi Atambua Menuju WBK

Imanuel Lodja | Sabtu, 30/04/2022 14:46 WIB
Ombusdman NTT Monitor Pelayanan di Kantor Imigrasi Atambua Menuju WBK Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton terlibat diskusi bersama Kepala Imigrasi Klas II TPi Atambua, KA Halim di Kantor Imigrasi Klas II TPI Atambua, Jumat (22/4/2022). (Foto: Istimewa)

KATANTT.COM--Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua tengah berbenah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya pada area perubahan pelayanan publik. Tentu penetapan WBK dan WBBM harus dibarengi dengan peningkatan kual
itas pelayanan publik.

"Hari Jumat (22/4/2022), saya sduah mengunjungi Kantor Imigrasi Atambua guna memonitor langsung kesiapan Kantor Imigrasi Atambua menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya pada area perubahan pelayanan publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).

Setelah melihat dokumen pendukung area perubahan pelayanan publik jelas Darius, dirinya berkesempatan mengunjungi loket layanan guna melihat dari dekat seperti apa layanan imigrasi. "Saya menyambut gembira tekad dan keinginan kuat seluruh jajaran Imigrasi Atambua menuju WBK dan WBBM tahun 2022," ujarnya.

Menurut Darius, semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu kata dia, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur sipil negara (ASN) dari tindakan koruptif.

Sebab berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor: 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah, Kantor Imigrasi adalah salah satu instansi yang wajib membangun zona integritas karena berada kawasan terpadu yang bersifat strategis.

Hal ini lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Aspek penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi menjadi fokus Stranas PK karena Reformasi Birokrasi menjadi area strategis dalam pencegahan korupsi.

Salah satu kriteria keberhasilan pada aspek ini adalah meningkatnya kualitas pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terima kasih kepada seluruh tim Reformasi Birokrasi Imigrasi Atambua atas upaya dan kerja kerasnya menyiapkan seluruh instrumen pendukung menuju WBK/WBBM di lingkungan kerjanya.

"Terima kasih pula kepada Kepala Imigrasi Atambua dan seluruh jajaran atas kunjungan ini. Perubahan belum tentu membawa perbaikan, tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik, segala sesuatu harus berubah. Mari kita sama-sama berubah. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh," kata Darius mengingatkan.

FOLLOW US