Kepala Dinas PMPTSP Belu, Yeani Lalo
KATANTT.COM---Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Belu, dapat piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan NTT.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas PMPTSP sebagai pelayanan publik dengan kualitas tinggi.
" Kami mendapatkan penilaian dengan kualitas tertinggi masuk pada zona hijau dengan nilai 89,08," ungkap Kepala Dinas PMPTSP Belu, Yeani Lalo, Rabu (18/12/2024).
Yeani menjelaskan, Dinas PMPTSP adalah salah satu OPD yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Dikatakan, dengan penghargaan yang diterima, penilaian terhadap kinerja Dinas PMPTSP adalah mengalami peningkatan penilaian pelayanan publik dari tahun sebelumnya.
"Jad, tahun lalu itu kami sekitar 79 sekian dan tahun ini kami dapat 89 sekian, jadi kami masuk pada zona hijau dengan penilaian tertinggi," terang Yeani.
Lanjut dia, secara keseluruhan di Kabupaten Belu, terdapat beberapa OPD juga yang dilakukan penilaian dalam melakukan pelayanan publik dan kualitasnya tinggi dengan nilai, 83,33.
"Terkait dengan kinerja pelayanan kami, saya sampaikan dalam RPJMD ada tiga indikator kerja utama kami. Rincinya, indeks kepuasan masyarakat, serapan tenaga kerja, dan nilai investasi," beber Yeani.
Lanjut dia, terkait dengan tiga indikator tersebut, lanjutnya, indeks kepuasan masyarakat di RPJMD targetnya adalah 89,6 persen, tetapi di tahun 2024 melampaui target dengan nilai 94,58.
"Itu adalah target RPJMD kami, ternyata melampaui target yang memaju kinerja dari Dinas PMPTSP di tahun 2024," kata Yeani.
Selain itu, ada juga serapan tenaga kerja dan nilai investasi memang tidak mencapai target sesuai dengan RPJMD. Tetapi target yang diberikan oleh kementerian Investasi pihaknya akui melampaui target, 160,43 persen.
"Target yang diberikan kementerian kepada kami 20 miliar, tetapi di tahun 2024 kami mendapatkan 36 miliar, dan itu melampaui target," ujar Yeani.
Mantan Kabag Hukum Setda Belu tambahkan, dengan nilai investasi yang didapatkan pada tahun 2024, ternyata berdampak pada rasio penyerapan tenaga kerja.
Masih menurut Yeani, rasio penyerapan kerja di tahun ini jauh lebih bagus dari tahun sebelumnya. Dimana, nilai investasi yang meningkat dan serapan tenaga kerja menjadi 678 orang. Di tahun 2024, pelaku usaha yang mendapatkan ijin sebesar 4.256 dari target 1.300.
"Jadi, kita melampaui target dari 130 menjadi 4256 pelaku usaha yang mendapatkan ijin. Sedangkan pelaku usaha yang kategori tinggi non UMK yakni 21 pelaku usaha," kata dia.
"Mereka itulah yang nilai investasinya sebesar 1 miliar keatas. Yang nilai investasi 1 miliar kebawah masih banyak lagi," tambah Yeani.