• Nusa Tenggara Timur

Remaja asal NTT Dideportase karena Masuk Wilayah Timor Leste Tanpa Dokumen

Imanuel Lodja | Senin, 25/04/2022 16:40 WIB
Remaja asal NTT Dideportase karena Masuk Wilayah Timor Leste Tanpa Dokumen Seorang remaja, Agostinho Sila dideportasi dari Timor Leste melalui PLBN Wini.

KATANTT.COM--Seorang remaja, Agostinho Sila (16), asal Kampung Aplal, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor-Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dideportasi otoritas Timor Leste, Senin (25/4/2022).

Agostinho Sila dideportasi, karena masuk ke wilayah Distrik Oekusi, Timor Leste tanpa membawa dokumen apapun alias ilegal.

"Dideportasi tadi pagi melalui Pos Lintas Batas Wilayah Negara (PLBN) Wini, Kabupaten TTU," ujar Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim, Senin (25/4/2022).

Agostinho melintas ke wilayah Timor Leste secara ilegal pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dia masuk ke negara tetangga itu, dengan tujuan berkunjung ke rumah kakaknya Pedro Bene Sila, di Behala, Bobocase, Distrik Oekusi, Timor Leste.

Dia menginap selama enam hari. Kemudian pada Jumat (22/4/2022) ia dilaporkan oleh pamannya Sebastianus Sila kepada aparat keamanan setempat.

Polisi Timor Leste, lalu bergerak cepat menangkap Agostinho di rumah kakaknya. Agostinho lalu dibawa ke Markas Policia Nacional de Timor Leste (PNTL), untuk dimintai keterangan.

FOLLOW US