• Nusa Tenggara Timur

Proyektil Altileri Temuan Nelayan di Sulamu Dimusnahkan Tim Gegana Brimob

Imanuel Lodja | Senin, 28/03/2022 19:40 WIB
Proyektil Altileri Temuan Nelayan di Sulamu Dimusnahkan Tim Gegana Brimob Tim Gegana Brimob Polda NTT dipimpin AKP Rudianus Silvester turun ke Sulamu memusnahkan altileri temuan nelayan,

KATANTT.COM--Aparat keamanan dari Tim Gegana Sat Brimob Polda NTT dan Polsek Sulamu memusnahkan proyektil altileri temuan nelayan.

Prosea pendisposalan terhadap proyektil altileri dilakukan pada Senin (28/3/2022) petang di RT 08/RW 04, Dusun 4 (Kampung Lete Lise) Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Pendisposalan oleh Tim Gegana Brimob Polda NTT dipimpin AKP Rudianus Silvester.

Pendisposalan dilakukan terhadap proyektil altileri yang ditemukan warga Kelurahan Sulamu di perairan laut Tedis, Kecamatan Sulamu pada Sabtu (26/3/2022).

Akhir pekan lalu, Rusdi Monde (26), nelayan yang juga warga Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang menemukan benda menyerupai mortir.

Awalnya Rusdi Monde sedang memancing ikan di daerah perairan laut Tedis/benteng Sulamu Kupang pada Sabtu (26/3/2022) subuh sekitar pukul 01.00 wita.

Ia pun ingin pindah tempat dan menarik tali jangkar namun tidak bisa karena ada benda yang nyangkut di jangkar miliknya.

Rusdi Monde kemudian memanggil rekannya Danong Baliang untuk membantu menarik jangkar tersebut. Namun juga tidak bisa karena sulit ditarik.

Kemudian keduanya menarik paksa dengan menggunakan perahu miliknya, sehingga berhasil menarik jangkar.

Setelah tali jangkar ditarik, ternyata ada benda asing yang nyangkut di jangkar menyerupai mortir.

Mereka menaikkan mortir tersebut ke atas perahu dan dibawa ke Sulamu pada pukul 08.30 wita.

Rusdi kemudian menghubungi anggota polisi Aipda Ibrahim AP melaporkan penemuan ini.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK langsung memerintahkan Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus Meyanto Wee, SH mengamankan benda temuan warga tersebut jauh dari pemukiman warga di Kampung Bajo Kelurahan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto pun langsung berkoordinasi dengan Dansat Brimob Polda NTT untuk menurunkan tim gegana ke lokasi penemuan.

Barang bukti dipindahkan ke halaman belakang Polsek Sulamu. Penemuan ini pun dilaporkan warga ke Polsek Sulamu.

FOLLOW US