• Nusa Tenggara Timur

Pelaku Penikaman Warga TTU Dibekuk Tim Buser Polres TTU

Imanuel Lodja | Jum'at, 18/03/2022 09:01 WIB
Pelaku Penikaman Warga TTU Dibekuk Tim Buser Polres TTU Pelaku penikaman Krispinus Nahas yang berhasil dibekuk tim unit Buser Satreskrim Polres TTU.

KATANTT.COM--Kerja keras jajaran Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membekuk Krispinus Nahas (26), pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap Yanuarius Banu (27).

Yanuarius Banu yang tinggal di belakang Rutan, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Kamis (17/3/2022).

Pelaku menikam korban di Perumahan Sasi, Kilometer 7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Krispinus Nahas ini ditangkap anggota Buser satreskrim Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/B/04/II/2022/SPKT/Polsek Miomaffo Barat/Polres TTU/Polda NTT tanggal 2 Februari 2022 dan LP/B/037/II/2022/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tanggal 2 Februari 2022 tentang tindak pidana penganiayaan.

Kejadian naas yang menimpa korban Yanuarius bermula ketika korban pada Rabu (2/2/2022) lalu sekira pukul 18.30 Wita mengendarai sepeda motor dari arah Eban menuju Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Saat tiba di jalan raya Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Yanuarius Banu melihat salah seorang warga (Krispinus Nahas) mengalami kecelakaan lalu-lintas.

Karena rasa kasihan, korban Yanuarius turun dari sepeda motor dan hendak menolong warga yang mengalami kecelakaan tersebut.

Secara tiba-tiba Krispinus Nahas (korban kecelakaan) kemudian menganiaya dan menikam korban (Yanuarius) menggunakan sebilah pisau.

Hal ini mengakibatkan lengan bagian kiri dari korban Yanuarius mengalami luka serius hingga berdarah dan sempat membuat heboh warga sekitar.

Korban Yanuarius kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh dirinya ke SPKT Polres TTU. Pasca kejadian ini, Krispinus kabur meninggalkan korban namun beberapa warga mengenalinya.

Polisi sudah satu bulan mencari pelaku namun baru berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung mengamankan.

Krispinus pun tidak bisa memberikan perlawanan saat polisi mengamankan dan membawanya ke Polres TTU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOLLOW US