• Nusa Tenggara Timur

Nenek di Lembata Tewas Terpanggang dalam Rumah saat Kebakaran

Imanuel Lodja | Jum'at, 18/02/2022 16:45 WIB
 Nenek di Lembata Tewas Terpanggang dalam Rumah saat Kebakaran Anggota Pospol Lebatukan saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

KATANTT.COM--Musibah kebakaran hingga menelan korban jiwa dialami Berta Oeng (73), seorang nenek yang tinggal di Desa Lewoeleng, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur tewas terpanggang dalam rumahnya.

Rumah tinggal korban berdinding kayu bambu atau keneka terbakar pada Jumat (18/2/2022) saat korban tidur.

Salah satu saksi, Teodorus Toda menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 wita. Saat kejadian tersebut, semua warga pada tidur lelap.

Teodorus Toda yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban, terbangun karena mendengar bunyi ledakan sekitar pukul 04.00 wita.

Teodorus melihat di lokasi kejadian (rumah korban), api sudah menyala menyambar seluruh bagian rumah korban dan nyala tidak bisa dipadamkan lagi.

Teodorus pun mencoba berteriak memanggil warga guna memberikan bantuan. Saat itu pula datang Gabrial Isa Maing dan Andreas Leba Maing guna membantu memadamkan api.

Namun upaya untuk memadamkan api dan melakukan evakuasi korban tidak bisa dilakukan lagi, karena api sudah membakar semua isi rumah.  Seluruh bangunan rumah beserta isinya dan juga korban ikut terbakar.

Piket Reskrim dan unit Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH mendatangi tempat kebakaran rumah dan melakukan olah TKP di desa Lewoeleng kecamatan Lebatukan kabupaten Lembata.

Rumah korban berdinding kayu bambu atau keneka sehingga api mudah membesar dan sangat cepat membakar rumah dan isinya.

"Korban berusia 73 tahun, merupakan janda dan tidak memiliki keturunan/anak," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH saat dikonfirmasi Jumat (18/2/2022). Pada saat kejadian, korban sedang tidur lelap sehingga tidak dapat menyelamatkan diri atau tidak bisa diselamatkan oleh tetangganya.

Diperoleh pula informasi kalau pada malam hari sebelum kejadian, korban menggunakan lampu pelita yang terbuat dari kaleng berisi minyak tanah.

"Sumber api diduga berasal dari lampu pelita dalam keadaan menyala yang diletakkan korban diatas meja berdekatan dengan pakaian, yang berdekatan pula dengan tempat tidur korban yang alas tidur terbuat dari kapuk," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur.

Di bawah tempat tidur korban terdapat 1 jerigen penuh minyak tanah yang sering digunakan korban setiap malam hari sebagai kebutuhan penerangan.

Olah TKP juga dihadiri Kapospol Lebatukan bersama anggota, Camat Lebatukan, Kepala Desa Lewoeleng dan dokter Puskesmas Hadakewa.

Dalam olah TKP tersebut diperoleh petunjuk bahwa kebakaran rumah tersebut diakibatkan lampu pelita yang diletakan diatas meja berdekatan dengan pakaian.

Hasil kordinasi pihak kepolisian maupun pemerintah setempat dengan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.

"Keluarga menolak otopsi karena kejadian tersebut menurut keluarga murni akibat musibah yang terjadi dan keluarga membuat surat pernyataan menolak otopsi dan tidak melakukan proses hukum dan berita acara penolakan pemandian jenazah," kata Jhon Blegur.

FOLLOW US