• Nusa Tenggara Timur

Kapolres Sumba Barat Pastikan DPO yang Meninggal dalam sel Bukan Dianiaya

Imanuel Lodja | Senin, 10/01/2022 14:32 WIB
Kapolres Sumba Barat Pastikan DPO yang Meninggal dalam sel Bukan Dianiaya Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto menunjukkan foto hasil visum dan autopsi saat jumpa pers, Senin (9/1/2022).

KATANTT.COM--Misteri penyebab kematian Arkin Anabira (22), Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumba Barat akhirnya terkuak. Arkin meninggal dalam sel Polsek Katikutana, Kabupaten sumba Barat, NTT, 9 Desember 2021 lalu.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto memastikan kalau Arkin meninggal di depan kamar mandi dalam sel Polsek Katikutana.

Ia juga memastikan kalau penyebab Arkin meninggal dunia bukan karena penganiayaan. "Memang benar, ada penganiayaan. Ini sesuai hasil visum dan otopsi serta pengakuan 4 anggota kami yang saat itu menganiaya Arkin," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto,  Senin (10/1/2022).

Arkin diduga terpeleset di depan kamar mandi dalam sel dan kepala terbentur di tiang. "Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena benturan anggota tubuh dan sesak pernafasan," ujar Irwan Arianto.

Ahli forensik dari Bid Dokkes Polda NTT, dokter Edy Syahputra Hasibuan, SpF menjelaskan secara rinci hasil visum luar dan otopsi.

Visum dan otopsi dilakukan pada 14 Desember 2021 selama 2 jam. "Kita lakukan pemeriksaan luar dan dalam," ujarnya.

Saat pemeriksaan, tim dokter menemukan terjadi proses pembusukan jenazah. Dari hasil visum luar ada luka memar dan lecet. "Kepala memar dan ada luka robek karena orang (korban) mendatangi benda bukan benda yang mendatangi korban," tambahnya.

Selain itu, ditemukan memar pada perut, memar pada lengan, kaki dan pipi. Ujung kuku kebiruan karena kekurangan suplai oksigen.

Untuk itu dilakukan otopsi dan ditemukan adanya sisa makanan dimulut bercampur ludah. Makanan juga ditemukan dalam perut. "Dipastikan, sebelum kejadian, korban makan banyak dan saat kejadian (terjatuh di depan kamar mandi), dia muntah. Korban jatuh jadi muntah-muntah," tambahnya.

Otopsi juga menemukan sisa makanan dalam mulut yang masuk ke paru-paru. "Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena kekurangan oksigen. Meninggal dunia karena gangguan pernafasan akibat sumbatan jalan nafas oleh sisa makanan yang keluar dari lambung akibat muntahan korban," tegasnya.

Dokter Edy Hasibuan juga menegaskan tidak ada luka tembak pada korban Arkin dan tidak ada tulang yang patah. "Tidak ada patah tulang dan bekas tembakan. Penyebabnya karena kekurangan suplai oksigen karena terhambat makanan. Makan banyak sehingga makanan masuk dalam paru-paru," tegas dokter Edy Hasibuan.

Disisi lain ada kekerasan tumpul namun penyebab kematian bukan karena penganiayaan. Kapolres Sumba Barat menambahkan kalau ditemukan ada luka di kepala karena korban terbentur di sel waktu terjatuh dan saat ditemukan korban tidak memakai celana.

Arkin juga merupakan DPO dengan beberapa kasus. Ia terlibat kasus pencurian ternak dan juga kasus penganiayaan.

Ada tiga laporan polisi yang diadukan oleh masyarakat di Polsek Katikutana dan Polres Sumba Barat. Dan Arkin sudah masuk DPO Polres Sumba Barat sejak Agustus 2021.

FOLLOW US