• Nusa Tenggara Timur

Nyaris Habisi Tetangga, Eks Narapidana di Kupang Malah Tewas Dimassa

Imanuel Lodja | Rabu, 17/11/2021 12:29 WIB
 Nyaris Habisi Tetangga, Eks Narapidana di Kupang Malah Tewas Dimassa Salah satu korban amukan eks narapidana yang menjalani perawatan di rumah sakit.

katantt.com--Apes dialami Apner Tanau (42), warga RT 07/RW 04, Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Apner Tanau harus meregang nyawa setelah dikeroyok sejumlah warga pada Selasa (16/11/2021) petang di rumah korban.

Korban merupakan bekas narapidana yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman pada bulan Mei 2021, dan pulang kembali ke Desa Nuataus.

Waktu itu korban dilaporkan ke polisi oleh Akolina Sole Paut (60), ibu rumah tangga yang juga tetangga korban.

Pada bulan Mei 2020, Akolina melaporkan korban ke Polsek Fatuleu terkait kasus pengancaman dan pengrusakan rumah, sehingga korban diproses hukum dan menjalani hukuman penjara selama sekitar satu tahun di Lapas Kupang.

Rabu (16/11/2021) diduga dipicu rasa sakit hati karena masuk penjara, korban mengejar Akolina Sole Paut yang juga tetangga korban.

Korban mengejar Akolina Sole Paut sambil memegang sebilah parang dan batang kayu. Akolina yang ketakutan kemudian menyelamatkan diri dan berteriak minta tolong. Akolina berlari ke rumah Bernadus Tanau yang berada di sebelah rumahnya.

Melihat Akolina sedang dikejar oleh korban, maka warga yang saat itu sedang berada di rumah Bernadus Tanau berusaha melerai.

Saat itu di rumah Bernadus Tanau ada enam orang warga yakni Bernadus Tanau, Sadrak Sole, Yonathan Tanau, Fredik Paut, Urbanus Paut dan Yahuda Tanau.

Keenam warga ini mencoba untuk menegur dan meleraikan agar korban jangan mengejar Akolina.

Namun korban yang sedang memegang parang dan batang kayu kemudian dengan membabi buta membacok dengan parang dan memukul dengan batang kayu 6 orang warga tersebut.

Akibatnya, 6 orang warga tersebut ada yang mengalami luka bacokan parang dan luka terkena pukulan batang kayu.

Tidak terima dengan perlakuan korban tersebut, kemudian beberapa warga yang diduga merupakan keluarga dari 6 orang warga tersebut melakukan aksi balasan dengan mengejar korban.

Korban berlari masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara ada pelaku yang menembak tubuh korban dengan menggunakan senapan angin dan ada melempari batu ke tubuh dan kepala korban.

Pengeroyokan dan penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian kepala, dan luka di sebagian besar di tubuhnya, yang pada akhirnya korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Sejumlah pelaku yang sudah diamankan polisi dari Polres Kupang yakni KF alias Kanis (38) dan ST alias Son (35). Keduanya merupakan warga RT 07/RW 04, Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021) mengaku sudah menerima laporan kasus ini dan polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Polisi melakukan olah TKP yang dilakukan oleh inafis Polres Kupang serta mengamankan barang bukti," tandasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang untuk dilakukan visum luar dan autopsi.

Penyidik Polsek Fatuleu dan Polres Kupang mengjnterogasi saksi-saksi serta mengamankan 2 orang pelaku ke Polres Kupang.

Para korban yang terluka akibat amukan korban masih dirawat intensif di rumah sakit.

FOLLOW US