• Nusa Tenggara Timur

Pria di Kupang Berulah, Todong Senpi dan Ancam Warga di Rumah

Imanuel Lodja | Minggu, 31/10/2021 20:12 WIB
Pria di Kupang Berulah, Todong Senpi dan Ancam Warga di Rumah Senjata api rakitan yang berhasul diamankan.

katantt.com-- Seorang pria di Kota Kupang berulah dengan melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap Ronal Langga alias Tores (40), warga Jalan Hati Mulia V, RT 38/RW 02, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang nyaris terluka setelah ditodong dan diancam menggunakan senjata api larasg pendek dan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa penodongan dan pengancaman ini dialami korban pada Minggu (31/10/2021) siang di rumahnya.

Ronal ditodong dan diancam oleh YDj alias Yeri (18), warga Jalan Bhakti Karang, RT 17/RW 06, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu korban sedang membersihkan kebun miliknya di belakang rumah di Jalan Hati Mulia V di belakang Hotel Greenia Kupang.

Saat memotong rumput dan pohon korban Tores melihat pelaku Yeri bersama 10 orang temannya sedang berjalan melintas di belakang rumah korban.

Karena kenal dengan pelaku, korban pun menyapa/menegur pelakudengan kata-kata "mau kemana?".

Pelaku tidak terima dengan teguran dan sapaan korban. Pelaku melempari korban dengan batu. Korban tidak terima sehingga mengejar pelaku cs namun pelaku cs kabur dan korban melanjutkan pekerjaannya.

Setengah jam kemudian, pelaku dan 10 orang rekannya datang lagi ke rumah korban.

Kali ini pelaku membawa satu pucuk senpi yakni senjata laras pendek jenis record kaliber 4,5 buatan Jerman dan sebilah parang panjang dicat warna putih.

Begitu bertemu korban di rumah korban, pelaku langsung mengambil senpi tersebut dan menodongkan senjata api laras pendek tersebut ke arah korban dan mengancam korban dengan kata-kata "lu mau mati?".

Melihat pelaku memegang senjata api dan senjata tajam, korban takut dan langsung lari masuk ke dalam rumahnya untuk bersembunyi.

Dari dalam rumah, korban mengintip dan melihat orang tua dari pelaku, Ruben Dj (61) datang dan sudah merampas senpi yang dipegang oleh pelaku Yeri.

Ruben juga meminta Yeri dan teman-temannya segera kembali pulang ke rumah.

Setelah pelaku cs pulang, baru lah korban keluar dari dalam rumah dan kembali lagi ke kebun belakang untuk bekerja.

Suhendra Wailisa (31), Salah seorang kerabat pelaku yang mendapat cerita dari Ruben Dj soal aksi pelaku menodongkan senjata api dan mengancam korban kemudian mencoba ke lokasi kejadian.

Ia melihat sudah banyak warga di depan hotel Greenia dan masih ada pelaku serta puluhan rekannya.

Suhendra sempat berteriak dan mengajak agar jika masalah bisa dibicarakan baik-baik.

Melihat Suhendra datang, pelaku dan puluhan rekannya langsung kabur.

Suhendra kemudian ke rumah Bripka Aktri Kasi, anggota Brimob yang bertugas di kie 1 Yon A yang rumahnya tidak jauh dari rumah Suhendra.

Ia menceritakan kepada Bripka Aktriasi terkait penodongan dan pengancaman mengunakan senjata dan parang di depan Hotel Greenia.

Bripka Aktri sempat ke depan hotel greenia namun karena sudah sepi maka ia ke rumah pelaku karena mengenal orang tua pelaku.

Bripka Aktri Lasi mendapati orang tua pelaku sedang duduk di teras sehingga Bripka Aktri pun menanyakan kepada orang tua pelaku Ruben Dj soal keberadaan pelaku dan senjata yang dipakai pelaku mengancam warga.

Ruben menjelaskan kalau Yeri tidak berada di rumah dan senjata sudah diamankan.

Ruben kemudian mengambil senjata dan menyerahkan senjata tersebut ke Bripka Aktri Lasi. Aktri pun menghubungi piket Intel Brimob untuk segera turun ke lokasi.

Pelaku Kabur

Sambil menunggu kedatangan anggota Brimob, Bripka Aktri Lasi mencari dan bertemu pelaku. Ia sempat mengamankan pelaku tetapi pelaku melakukan perlawanan dan berontak sehingga terlepas dan pelaku pun langsung kabur bersama teman - temannya ke arah belakang dan bersembunyi.

Anggota Brimob dan piket Polsek Oebobo berkoordinasi dengan orang tua pelaku. Polisi diijinkan untuk menggeledah rumah pelaku dan didapati parang yang dibawa pelaku ke lokasi kejadian.

Selanjutnya dibuat surat penyerahan senpi oleh orang tua pelaku dan diserahkan kepada anggota Satuan Brimob Polda NTT.

Pelaku Sering Bikin Onar

Warga setempat mengaku bahwa pelaku dan teman-temannya sudah berulang kali membuat aksi yang meresahkan warga.

Pelaku sering mencuri dirumah warga dan warga pernah menangkap pelaku saat ia mencuri di kios milik warga.

Pelaku sempat diserahkan ke Polres Kupang Kota untuk diproses secara hukum yang berlaku. Namun kasusnya tidak dilanjuti tetapi didamaikan.

Karena tidak ada efek jera, maka pelaku tidak pernah tobat tetapi malah terus mencuri. Pelaku cs juga pernah mencuri ditempat usaha milik Briptu Robet Moru, anggota Yon A pelopor Satuan Brimob Polda NTT dan sudah pernah ditangkap tetapi pelaku tidak pernah jera.

Pelaku juga sering mencuri uang dan handphone dikios-kios dan sudah pernah ditangkap dan diproses namun berakhir damai di Polres Kupang Kota.

Aksi pelaku dan sejumlah rekannya ini sudah sangat meresahkan warga di sekitar Kampung Sabu, tempat tinggal pelaku.

Informasi lain menyebutkan kalau pelaku dan rekan-rekannya masih memiliki 2 pucuk senpi yang biasa dipakai menodong saat beraksi. Kapolsek Oebobo, AKP Jony Sihombing belum berhasil dkonfirmasi terkait kasus ini.

 

 

 

FOLLOW US