• Nusa Tenggara Timur

Lima Kelurahan di Kecamatan Kota Lama Bentuk Posyandu Remaja

Semy Andy Pah | Selasa, 05/10/2021 17:21 WIB
Lima Kelurahan di Kecamatan Kota Lama Bentuk Posyandu Remaja Kepala UPTD Puskesmas Pasir Panjang, dr. Eka Muftiana Rahmawati didampingi Sekcam Kota Lama, Rongky Rihi saat Lokakarya Mini ATRI Bulanan UPTD Puskesamas Pasir Panjang Tahun 2021.

katantt.com--Puskesmas Pasir Panjang akan membentuk posyandu tingkat temaja 10-18 tahun di lima kelurahan Kecamatan Kota Lama yaitu Kelurahan Nefonaik, Fatubesi, Pasir Panjang, Oeba dan Tode Kiser.

Kepala UPTD Puskesmas Pasir Panjang, dr. Eka Muftiana Rahmawati saat kegiatan Lokakarya Mini ATRI Bulanan UPTD Puskesamas Pasir Panjang Tahun 2021, Selasa (5/10/2021) mangatakan bahwa sesuai dengan juknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk remaja usia 10 tahun sampai dengan 18 tahun.

Sesuai petunjuk teknis kata dia, pelaksanaan posyandu remaja ini ada di lima kelurahan di Kecamatan Kota Lama yaitu Kelurahan Nefonaik, Fatubesi, Pasir Panjang, Oeba dan Tode Kiser.

"Dalam rencana Posyandu remaja ini, akan dibentu tahun depan tapi kami pun berusaha berupaya menggalang ini supaya sebelum tahun kami sudah punya dan kita tinggal manjalankan saja," katanya.

Menurut Rahmawati, dengan adanya komitmen ini dan pendataannya maka bisa mulai lebih awal minimal pembentukannya juga lebih awal masuk dalam sosialisasi terkait dengan teknisnya seperti apa.

"Dengan demikian, sudah mengetahui seperti apa kekuatannya dalam membentuk satu organisasi yaitu posyandau remaja nantinya," ungkap Rahmawaty.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kota Lama, Rongky Rihi mengatakan bahwa semuan tergantung pada lurah dan pihak Kecamatan Kota Lama terkait adanya pembentukan Posyandu Remaja di lima kelurahan ini.

"Kepala UPTD Puskesmas Pasir Panjang ini,sudah meninjau untuk bentuk posyandu remaja di mulai umur 10 tahun hingga 18 tahun. Jadi tergantung dari lima lurah ini yang masuk wilayah kecamatan kota lama," ujar Rongky.

Pihaknya kata dia, hanya menunggu data dari lurah saja, data yang dimaksud adalah datang para usia remaja kalau datanya lima kelutahan ini sudah ada maka dibentuk dalam tahun 2021 sampai tahun depan 2022.

"Saya berharap kepada semua remaja itu tentunya mereka sangat mebgharapkan kembali agar dapat terwujud pembentukan posyandu remaja. Hal ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah untuk mengawasi,melihat para remaja ini berkembang dan bertumbuh dewasa inilah kami harapkan," jelas Rongky.

FOLLOW US