Pelaku curanmor berinisial ESP yang berhasil dibekuk unit Jatanras Polres Manggarai.
katantt.com--Tim Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial ESP (41) di Kampung Kaweng Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai, Jumat (10/9/2021).
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH, SIK, melalui Paur Humas I Made Budiarsa mengatakan kronologis kejadian Kamis, (9/9/2021) sekitar pukul 23.00 wita.
Pelaku ESP datang ke rumah korban, Agustinus Magas (35) dan mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang sedang parkir di depan rumah korban (TKP ) di Kenda Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai dan langsung membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya.
Korban kemudian melaporkan kasus pencurian sepeda motor tersebut ke Pemerintah Desa Bangka Kenda yang langsung menghubungi Polres Manggarai melaporkan kasus tersebut.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polres Manggarai, terbukti Tim unit Jatanras bersama warga berhasil mengamankan pelaku di kampung Kaweng Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai.
"Saat ini, unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda Honda Supra X 125 warna hitam nomor polisi EB 4485 EG," katanya.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.