Fransiskus Gero
katantt.com--Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, S. Pd mengingatkan para kepala sekolah di Kabupaten Manggarai agar transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
“Terkait dana BOS, saya mau ingatkan pola penggunaan Dana BOS harus transparan dan akuntabel,” kata Fransiskus Gero di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2021).
Prinsip transparannya, kata dia, penerimaan dan pengeluaran dari dana tersebut wajib ditempelkan di papan informasi sekolah.
Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Permendikbud nomor 6 tahun 2021 di lampiran pada halaman 9.
Kemudian pada saat konsultasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), ungkap Fransiskus Gero, harus dilampirkan dengan notulen rapat.
“Jadi keputusan mau belanja apa-apa saja di sekolah, harus dituangkan dalam notulen rapat atau berita acara,” terangnya.
Dikatakan, terkait penerima dana Progam Indonesia Pintar (PIP), sekolah juga harus mengumumkan kepada masyarakat dan orang tua murid tentang siapa-siapa saja yang dapat program tersebut melalui papan informasi.
“Tentang PIP ini juga bentuk pengawasan dari dinas supaya semua orang tahu bisa akses bahwa anak mereka dapat atau tidak,” katanya lagi.
Ketua Persatuan Alumni GMNI Cabang Manggarai itu berharap, semua kepala sekolah di wilayah Manggarai harus taat asas.
“Kalau dia tidak melaksanakan itu, jangan-jangan ada pesan tersembunyi di balik itu. Karena itu kita perintahkan supaya ikuti aturan,” tambahnya.
Menurutnya, bagi pihak yang tidak mengikuti aturan, maka siap berurusan dengan hukum atau pada administrasi lainnya.