Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak berjalan mulus. Sebanyak Rp 36 miliar dana PIP bagi pelajar SMA di NTT terpaksa harus kembali ke kas negara karena tak kunjung dicairkan.
Aparat keamanan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo menyita dan menyelamatkan uang kerugian negara dari tangan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, S. Pd mengingatkan para kepala sekolah di Kabupaten Manggarai agar transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Orang tua siswa di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, NTT mencurigai dan menduga telah terjadi penipuan dan penggelapan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Semau Selatan, Kabupaten Kupang.