• Nusa Tenggara Timur

Pelajar SMA di Ngada Tewas Tersengat Listrik

Imanuel Lodja | Rabu, 18/08/2021 15:51 WIB
Pelajar SMA di Ngada Tewas Tersengat Listrik Ibu korban, Mina Wulu menangis histeris saat anaknya yang tewas tersengat listrik dievakuasi tim identifikasi Sat reskrim polres Ngada dari tempat kejadian perkara.

katantt.com--Kecelakaan akibat hubungan listrik arus pendek dalam sepekan ini terus terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kali ini menimpa, Aven Tena (15), seorang pelajar warga Kampung Bobou, Kelurahan Faubata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT tewas tersengat aliran listrik dari kabel PLN.

Peristiwa kecelakaan akibat tersengat aliran listrik kabel PLN ini dialami korban pada Selasa (17/8/2021) petang di rumah Hendrikus Lawa, di perempatan SPBU Boubou, Soeprapto, Kelurahan Faubata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Awalnya ibu korban, Mina Wulu (40) meminta bantuan korban dan rekan korban Juan Raja (15) dan Rido Go (15) untuk membersihkan pakaian bekas di lantai 2 rumah milik Hendrikus Lawa.

Setelah selesai, korban duduk bercerita di depan pintu kamar lantai 2 dengan posisi bersandar di tempat jemuran.

Kemudian korban memanjat tempat jemuran yang berada tepat di bawah kabel listrik PLN.

Tanpa disadari, kepala korban menyentuh kabel tersebut.

Korban pun tersengat aliran listrik sehingga mengeluarkan percikan api serta bunyi ledakan.

Selanjutnya korban terpental dan terjatuh ke bawah.

Dua rekan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke ibu korban yang berada di lantai 1 bahwa korban tersengat arus listrik.

Ibu korban kemudian berlari ke lantai 2 untuk melihat korban.

Saat tiba di lantai 2, ibu korban melihat korban sudah tergelatak kaku dan pada rambut terlihat hangus dan pada bagian kedua lutut sudah terdapat luka bakar.

Melihat korban sudah kaku, ibu korban berteriak meminta tolong kepada warga di sekitar.

Atas kejadian tersebut, warga sekitar melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Ngada.

Anggota dari unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Ngada ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit Indentifikasi Polres Ngada, korban sudah tidak bernapas lagi. pada tubuh korban terdapat luka-luka," ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, SH saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021) siang.

Ia menjelaskan, saat polisi datang tubuh korban sudah kaku. "Pada bagian kepala dan wajah korban terdapat luka bakar yang menyebabkan sebagian kulit pada bagian wajah terkupas," tambah mantan Kanit tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Belu, NTT ini.

Selain itu, pada bagian leher sampai dengan tubuh korban, terdapat luka bakar sehingga kulit pada leher terkelupas.

Selanjutnya pada bagian lutut hingga paha korban terdapat luka terbakar dan menyebabkan kulit pada bagian tersebut terkelupas dan hangus.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang berada di lokasi kejadian, korban dibawa ke rumahnya di Kampung Bobou Kelurahan Faubata Kabupaten Ngada untuk disemayamkan.

Kasat Reskrim Polres Ngada menjelaskan pula kalau jarak antara tangga jemuran yang dinaiki korban dengan kabel listrik yang melintas di lantai 2 tempat kejadian tersebut sangat dekat kurang lebih 1 meter sehingga pada saat korban memanjat tangga jemuran tersebut langsung tersengat.

Setelah di lakukan kordinasi dengan pihak keluarga korban oleh Kasat Reskrim Polres Ngada, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.

FOLLOW US