• Nusa Tenggara Timur

Belasan Sepeda Motor tanpa Dokumen di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 15/07/2021 08:32 WIB
Belasan Sepeda Motor tanpa Dokumen di Kupang Diamankan Polisi ilustrasi_spd_mtr_tanpa_dokumen

katantt.com--Aparat Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengamankan belasan kendaraan bermotor roda dua tanpa dokumen yang lengkap, Minggu (11/7/2021).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, SH, SIK,MH, saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021) pagi membenarkan perihal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada Minggu (11/7/2021) sekira pukul 02.00 Wita. Tim Unit Resmob Polda NTT mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam kapal penumpang KMP Ranaka terdapat mobil truk ekspedisi yang memuat banyak kendaraan bermotor.

"Menindaklanjuti informasi tersebut sekitar pukul 03.00 Wita. Tim unit Resmob Polda NTT dipimpin oleh Ipda Enos B. Bili bergerak menuju TKP di Pelabuhan Penumpang Bolok, Kabupaten Kupang," ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita. KMP Ranaka sandar di pelabuhan Bolok dan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 mobil truk ekspedisi nomor polisi DK 8120 GI yang dicurigai mengangkut kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap.

Selanjutnya mobil truk ekspedisi tersebut digiring ke Mako Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan mobil truk ekspedisi tersebut ditemukan 20 unit kendaraan bermotor roda dua yang dilengkapi dengan dokumen lengkap. Sedangkan 14 unit kendaraan bermotor roda dua didapati tanpa dokumen yang lengkap.

"Selanjutnya anggota membuat administrasi berupa berita acara untuk kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen lengkap", ujarnya.

Adapun 14 kendaraan bermotor roda dua tanpa dokumen lengkap yakni 1 unit sepeda motor merk Bajaj type Pulsar 135 LS, warna hitam nomor polisi B 6082 GNX, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi F 6893 KF, 1 unit sepeda motor Honda Supra X nomor polisi B 3432 TUK, 1 unit motor Yamaha Vixion nomor polisi B 6127 CWF, 1 unit motor Yamaha/Vixion nopol B 6366 ZBl, 1 unit motor Yamaha/Vixion nomor polisi B 3200 KGB.

Selain itu, 1 unit Yamaha Bison nomor polisi B 3994 SXT, 1 unit Honda/Beat nomor polisi B 3668 KTK, 1 unit Yamaha Jupiter MX nomor polisi B 3642 KWJ, 1 unit Yamaha/Bison nomor polisi 4897 KEL, 1 unit Yamaha/Vixion nomor polisi B 4828 TYZ, 1 unit Honda nomor polisi B 3399 CMP, 1 unit Yamaha/Vixion nomor polisi B 6799 wyx dan 1 unit Yamaha/Vega nomor polisi B 6388 SJB.

"Saat ini ke 14 unit kendaraan bermotor roda dua tersebut sedang didalami asal usulnya," ujarnya.

Polisi memeriksa saksi-saksi termasuk sopir mobil truk dan menelusuri pemilik kendaraan roda dua tersebut serta tujuan pengiriman kendaraan tersebut.

 

 

FOLLOW US