• Nusa Tenggara Timur

Dewan Minta Pemkot Kupang Segera Isi Jabatan Lowong

Semy Andy Pah | Selasa, 29/06/2021 08:09 WIB
Dewan Minta Pemkot Kupang Segera Isi Jabatan Lowong Jeftha Sooai

katantt.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang minta Pemerintah Kota Kupang segera melakukan mutasi guna mengisi jabatan yang lowong, karena ditinggalkan pejabat yang pensiun.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang, Jeftha Sooai menegaskan melihat kondisi di birokrasi Pemkot Kupang ditemukan banyak pejabat yang mengisi jabatan lowong dengan pelaksana tugas (Plt).

"Posisi asisten III yang juga menjabat sebagai Plt.Sekwan tanggal 1 Juni 2021 akan pensiun, sehingga perlu di isi jabatan ini baik asisten maupun Sekwan ini," ujar Jeftha Sooai, Senin (28/6/2021).

Ia minta Pemkot Kupang dapat melantik pajabat defenitif untuk posisi yang lowong dan pelaksana tugas diantara Satpol PP, Dinas Perikanan, Inspektorat ,DispendukCapil, dan ada beberapa lainya agar roda organisasi bisa berjalan lebih maksimal.

"Harus di isi pejabat defenitif, karena masih dijabat pejabat dengan status Plt, jelas tidak bisa mengambil kebijakan strategi," kata Jeftha.

Selain itu, sebut Jeftha, jika posisi masih dibiarkan lama dijabat oleh seorang Plt pada OPD maka sudah jelas tidak berjalan secara maksimal.

"Seperti sidang yang sudah dilewati banyak pejabat yang rangkap jabatan harus bekerja keras untuk pertanggungjawaban dua OPD, pasti sangat membuat mereka harus picah otak untuk memberikan penjelasan kepada dewan," ujarnya.

Sebelumnya, pada sidang paripurna DPRD Kota Kupang beberapa waktu lalu, Plt Sekwan, Ely Wairata telah berpamitan, karena telah memasuki masa purna bakti terhitung tanggal 1 Juni 2021.

"Saya berterima kasih atas hubungan yang telah dijalin bersama dewan sejak saya menjabat sebagai Plt. Walau pun saya akan pensiun, namun kiranya hubungan yang sudah terjalin dapat terus terbangun, sebab saya juga adalah masyarakat Kota Kupang," yngkap Eli Wairata.

FOLLOW US