• Nusa Tenggara Timur

Karyawan Swasta di Kupang Ditemukan Tewas dalam Kamar Tidur

Imanuel Lodja | Sabtu, 26/06/2021 12:25 WIB
Karyawan Swasta di Kupang Ditemukan Tewas dalam Kamar Tidur Personil piket Polsek Kelapa Lima ke lokasi untuk mengamankan TKP dan menghubungi unit Identifikasi Polres Kupang Kota serta pihak Puskesmas/Satgas Covid-19.

katantt.com--Sarip Dukarman (46), warga yang tinggal di RT 21/RW 19, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditemukan meninggal dunia dalam kamar tidurnya, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 10.30 wita.

Korban merupakan karyawan CV. Usaha Teknik Interior Kupang dan sudah bekerja selama 1 tahun sedangkan istri serta keluarga semuanya berada di Cirebon.

Korban ditemukan meninggal dunia dalam kamar kantor CV. Usaha Teknik Interior di Jalan Pendidikan III, RT 021/ RW 009, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima-Kota Kupang.

Korban pertama kali ditemukan oleh Adi Sunadi (41), ipar korban.

Awalnya sekitar pukul 09.00 Wita, Adi Sunadi bangun tidur dan mencoba membangunkan teman-temannya.

Saat ia menggedor pintu kamar korban namun korban tidak merespon sehingga Adi Sunadi memanggil Casia (44) dan Alfredo Batis Nahas (21) yang sesama karyawan.

Ketiganya mencoba mengintip lewat ventilasi kamar dan mereka melihat korban sementara tertidur di atas kasur dalam posisi duduk dan kepalanya bersandar di lemari kecil tempat penyimpanan makanan.

Terlihat badan korban sudah hitam dan tercium aroma tak sedap.

Alfredo Batis Nahas mencoba mendobrak pintu kamar untuk memastikan kondisi korban.

Stelah pintu kamar terbuka, mereka melihat korban sudah tidak sadarkan diri/tidak bernyawa.

Setelah itu Adi Sunadi menghubungi Ratu Kristian Djari (41) yang juga pimpinan CV. Usaha Teknik Interior Kupang.

Ratu Djari adalah warga Jalan Soeprapto nomor 27, RT 007/RW 003, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo-Kota Kupang ke Polsek Kelapa Lima dan melaporkan karyawannya meninggal dalam kamar lantor CV. Usaha Teknik Interior.

Anita Nokas Bei (29) yang juga tinggal di rumah tersebut mengaku kalau sehari sebelumnya, korban sempat keluar dari kamar dan membeli rokok di kios depan.

Namun setelah itu korban masuk ke dalam kamar dan tidak keluar-keluar dan ia kaget ketika menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamarnya.

Personil piket Polsek Kelapa Lima ke lokasi untuk mengamankan TKP dan menghubungi unit Identifikasi Polres Kupang Kota serta pihak Puskesmas/Satgas Covid-19.

Lurah Kelapa Lima bersama staf Dinkes Kota Kupang serta Kepala Puskesmas Oesapa, dr. Shinta dan Tim medis puskesmas Oesapa ke lokasi TKP dan langsung melakukan pengambilan tes antigent terhadap korban dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jenasah korban diserahkan kepada perwakilan keluarga untuk dimakamkan di Kupang sesuai hasil kesepakatan keluarga kandung korban.

Atas permintaan piket SPKT Polres Kupang Kota maka perwakilan keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan autopsi di Polres Kupang Kota.

Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar mengaku saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan tertidur di atas kasur dalam posisi duduk.

Sedangkan kepalanya bersandar di lemari kecil (tempat penyimpanan makanan) dengan menggunakan baju kemeja kotak-kotak berwarna abu-abu.

Sesuai hasil test antigent terhadap korban diperoleh hasil negatif/non reaktif Covid-19 serta kematian korban tidak termonitor adanya tanda-tanda kekerasan fisik, kemungkinan korban menderita penyakit dalam.

Menurut keterangan para rekan korban bahwa korban selama ini sangat tertutup dan tidak pernah menceritakan atau memgeluh sakit.

Sesuai informasi dari isteri korban melalui adiknya bahwa korban selama ini menderita sakit hernia.

Perwakilan keluarga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga (isteri dan keluarga di Cirebon) yang menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Selama proses penanganan jenasah korban meninggal dunia mendapat pengamanan oleh personil Polsek Kelapa Lima dan Piket SPKT Polres Kupang Kota.

 

 

 

FOLLOW US