• Nusa Tenggara Timur

Sekda Kota Kupang Minta CPNS Jadi Pamong Praja dan Abdi Masyarakat yang Baik

Semy Andy Pah | Sabtu, 12/06/2021 06:00 WIB
 Sekda Kota Kupang Minta CPNS Jadi Pamong Praja dan Abdi Masyarakat yang Baik Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay saat menutup Orientasi dan Pembekalan CPNS formasi Kota Kupang Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang.

katantt.com--Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si minta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hendaknya memiliki sikap sebagai seorang pamong praja dan abdi masyarakat yang baik.

Sebagai seorang pamong praja mereka dituntut untuk senantiasa menampilkan kewibawaan dan keteladanan baik dalam hal disiplin, komitmen, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, dan kejujuran.

Sedangkan sebagai abdi masyarakat, tugas utama mereka adalah melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Permintaan tersebut disampaikan Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay saat menutup Orientasi dan Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Kota Kupang Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang pagi tadi Jumat (11/621).

Fahrensy juga minta agar para CPNS yang baru selesai menjalani masa orientasi dan pembakalan untuk menjauhkan diri dari pelanggaran, terutama yang terkait dengan masalah moralitas dan tindakan KKN.

Pasalnya, hal tersebut akan mencoreng dan menjatuhkan citra lembaga di mata masyarakat dan dalam konteks yang lebih luas akan melunturkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

"Ada ribuan orang yang sementara mengantri untuk menjadi PNS. Oleh karena itu, kesempatan yang telah saudara-saudara peroleh ini harus disyukuri sebagai anugerah Tuhan, yang perlu diwujudnyatakan melalui kesungguhan dan dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diemban,” tandasnya.


Para CPNS kata fahrensy, harus sadar akan porsi tanggung jawab yang telah diatur sesuai hierarkis kelembagaan di unit kerja masing-masing.

Selain itu mereka juga harus mempelajari serta menguasai secara seksama setiap tugas dan pekerjaan, sehingga fungsi mereka sebagai staf atau unsur bantu pimpinan benar-benar berjalan efektif dalam lingkup bidang tugas masing-masing.

Ia menekankan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku yang melarang seorang PNS untuk terlibat atau melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan politik praktis.

”Karena itu bagi saudara-saudara yang berniat terjun kedunia politik sebaiknya mengundurkan diri sebagai PNS, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap dengan orientasi dan pembekalan ini para CPNS diisi dengan berbagai pengetahuan, informasi, dan ketrampilan untuk memperlengkapi tingkat kemampuan dan kompetensi secara kognitif yakni meningkatnya pengetahuan dan pemahaman guna melaksanakan pekerjaan dalam organisasi birokrasi pemerintahan.

Secara afektif yakni dengan orientasi ini diharapkan terjadi perubahan atau penyesuaian dan pembentukan sikap mental sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat yang baik.

Selain itu juga psikomotorik, mereka diharapkan telah memiliki keterampilan yang dibutuhkan sebagai modal dasar untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Guna mendorong optimalisasi kinerja birokrasi, yang bermuara pada upaya mewujudkan tata-kepemerintahan yang baik (good govenance) sesuai tuntutan reformasi birokrasi dewasa ini dan mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kupang.

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Richard Bernard Penlaana, S. Sos, M. Si dalam laporannya menyampaikan kegiatan orientasi dan pembekalan CPNSD Kota Kupang formasi tahun 2019 telah berjalan dengan tertib dan lancar.

Kegiatan ini diikuti oleh 231 orang peserta dan 2 orang tidak dapat mengikuti karena meninggal dunia dan sakit pasca operasi melahirkan.

Penyajian materi meliputi penyajian di dalam ruangan, dialog tanya jawab dan pelatihan fisik, mental, disiplin dan baris berbaris di luar ruangan.

FOLLOW US