• Nusa Tenggara Timur

Polda NTT Teken Pakta Integritas Perangi Narkoba di Lingkungan Polri

Imanuel Lodja | Rabu, 09/06/2021 13:07 WIB
Polda NTT Teken Pakta Integritas Perangi Narkoba di Lingkungan Polri Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Agus Suryoto, SH mendatangani pakta integritas dalam memerangi narkoba di kalangan Polri usai apel di Mapolda NTT, Rabu (9/6/2021).

katantt.com--Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba bagi anggota dan PNS Polda NTT.

Rabu (9/6/2021), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT melakukan penandatanganan Pakta Integritas tentang penyalahgunaan narkoba di lapangan tenis Mapolda NTT, Rabu (9/6/2021).

Kegiatan ini dipimpin Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Agus Suryoto, SH, serta dihadiri seluruh personel Bidpropam Polda NTT.

Agus Suryoto menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum dan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Narkoba tandasnya adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Narkoba juga menjadi salah satu proxywar yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

“Penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum demi meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja personel Polri,” tegas Agus Suryoto.

Ia pun menambahkan, permasalahan narkoba yang dihadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata.

Namun telah mewabahi hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran narkoba.

"Hal ini perlu saya sampaikan. Besar harapan saya agar anggota Bidpropam Polda NTT sekalian mendukung dan berperan aktif dalam mengawasi setiap pelaksanaan tugas dalam pemberantasan narkoba, sehingga dapat berjalan dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap narkoba.

"Karena tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat),” tandasnya.

Penandatanganan Pakta Integritas tidak menyalahgunakan narkoba ini juga sebagai bentuk komitmen dan kesiapan Bidpropam Polda NTT membangun Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di tahun 2021 ini.

 

 

FOLLOW US