• Nusa Tenggara Timur

Pansus DPRD Kota Kupang Bukan Lembaga Penghakiman

Semy Andy Pah | Rabu, 09/06/2021 11:55 WIB
Pansus DPRD Kota Kupang Bukan Lembaga Penghakiman Anggota Pansus DPRD Kota Kupang, Walde Taek

katantt.com--Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang bukan lembaga penghakiman untuk mengadili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika menemukan pelanggaran saat uji petik di lapangan.

"Pansus ini bukanlah lembaga penghakiman, karena hanya ingin mendengarkan informasi yang akurat dari kalangan OPD," kata anggota Pansus DPRD Kota Kupang, Walde Taek, Selasa *8/6/2021).

Ia menyebut rapat tertutup yang digelar oleh Pansus DPRD Kota Kupang bersama sejumlah OPD lingkup Pemkot Kupang merupakan kesepakatan bersama.

"Ini keputusan bersama, karena ada satu hal yang kami pertimbangkan. Pansus ini bukan lembaga penghakiman, kami ingin mendapatkan informasi yang benar dan akurat baru dipublikasi sekaligus," katanya.

Ia menambahkan bahwa meski sidang digelar tertutup namun mikrofon dalam ruang sidang tidak dimatikan sehingga
apa yang dibahas dalam ruang rapat bisa terdengar sampai ke luar.

FOLLOW US