• Nusa Tenggara Timur

Yamaha N Max vs Honda Revo, Satu Sekarat, Satu Lagi Melarikan Diri

Imanuel Lodja | Jum'at, 28/05/2021 16:37 WIB
Yamaha N Max vs Honda Revo, Satu Sekarat, Satu Lagi Melarikan Diri Dua unit sepeda motor yang terlibat tabrakan di Jalan HTI yaitu Yamaha N Max dan Honda Revo diamankan Sat Lantas Polres Kota Kupang.

katantt.com--Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Jumat (28/5/2021) subuh sekitar pukul 01.00 wita.

Kecelakaan terjadi di Jalan HTI, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor yamaha N Max nomor polisi DH 3167 KM dengan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor kendaraan bermotor.

Sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi DH 3167 KM dikendarai Said Sefrizal Arief (18), warga Perum Puri Lontar Blok A2 nomor 4, RT 027/RW 005, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Said yang saat itu tidak memakai helm mengalami luka lecet di tangan kiri, memar di wajah, darah dari hidung dan tidak sadarkan diri.

Sementara pengendara sepeda motor Honda evo tanpa nomor kendaraan bermotor tidak teridentifikasi karena saat sampai di rumah Sakit Leona, Kupang langsung melarikan diri.

Diperoleh informasi kalau kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi DH 3167 KM melaju dari arah gereja Maranatha Kelurahan Oebufu hendak menuju kearah kantor Camat Maulafa.

Saat tiba di lokasi kejadian dekat Mesjid HTI Kelurahan Maulafa, tiba-tiba datang sepeda motor Honda Revo tanpa nomor kendaraan bermotor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah kantor Camat Maulafa menuju ke arah gereja Maranatha Kelurahan Oebufu.

Sepeda motor tersebut masuk ke jalur sepeda motor Yamaha N Max sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Akibatnya kedua sepeda motor terjatuh bersama pengendaranya.

Kemudian kedua pengendara dibawa ke RS Leona Kupang untuk mendapatkan pertolongan.

Namun saat tiba di rumah sakit Leona Kupang, pengendara sepeda motor Honda Revo melarikan diri.

"Penyebab kecelakaan karena Honda Revo melaju dengan kecepatan tinggi sehingga masuk ke jalur sepeda motor Yamaha N Max kemudian terjadi tabrakan," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK di kantornya, Jumat (28/5/2021).

Pengendara sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi DH 3167 KM sendiri belum bisa diambil keterangan karena belum sadarkan diri.

"Pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa nomor kendaraan bermotor melarikan diri saat di Rumah Sakit Leona Kupang," ujar mantan Kasat Lantas Polres Kupang ini.

Aparat keamanan dari unit Laka Sat lantas Polres Kupang Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan ini

Polisi masih mencari keberadaan pemilik sepeda motor Honda Revo yang kabur pasca peristiwa ini.

 

FOLLOW US