• Nusa Tenggara Timur

Warga Australia Ditangkap Mengkonsumsi Narkoba di Kupang

Imanuel Lodja | Kamis, 31/12/2020 06:02 WIB
Warga Australia Ditangkap Mengkonsumsi Narkoba di Kupang ilustrasi

katantt.com--Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial, AH,64, diamankan Direktorat Resnarkoba Polda NTT belum lama ini.

AH yang sudah 18 bulan tinggal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur karena ingin berinvestasi ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Saabu yang digunakan oleh AH masih kita selidiki diperoleh dari mana," ujar Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu didampingi Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda NTT, Kompol I Gede Ngurah Joni di Mapolda NTT, Rabu (30/12).

AH diamankan di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang dan diperiksa intensif penyidik Dit Resnarkoba Polda NTT.

Saat menjalani pemeriksaan urine, hasilnya AH dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi juga mendalami asal narkoba yang dipakai AH termasuk daerah pemasok narkoba tersebut.

"Kita masih selidiki asal narkoba tersebut," ujarnya.

AH juga mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya yang sudah dipakai.

AH mengaku pernah memakai narkoba namun saat ditangkap memakai narkoba sisa dari temannya untuk mengurangi rasa sakit.

"Saat pendalaman ternyata sakitnya banyak," tandasnya.

WNA Sakit Kronis

Dari hasil pemeriksaan polisi, diperoleh informasi kalau AH menggunakan shabu sisa ini untuk mengurangi rasa sakit.

AH diketahui memiliki sejumlah sakit kronis seperti hepatitis dan TB tulang.

AH juga diketahui merupakan pasien yang menjalani proses rehabilitasi penggunaan narkoba di Denpasar Bali dalam tenggang waktu 10 Maret 2020 hingga 10 Maret 2021.

"Ada rekam medis bahwa (AH) pernah dirawat berbulan-bulan di Denpasar-Bali karena sakit," ujarnya.

Penyidik Dit Resnarkoba kemudian berkoordinasi dengan BNP Provinsi NTT untuk melakukan asessment terhadap AH.

selain itu, AH juga diperiksa dokter di BNP Provinsi NTT.

"Hasil asessment merekomendasikan AH harus direhabilitasi karena menderita sejumlah sakit kronis," tambahnya.

Selanjutnya Direktorat Resnarkoba Polda NTT mengirim AH ke Denpasar Bali untuk menjalani rehabilitasi.

"Kebetulan AH juga masih proses rehabilitasi hingga Maret tahun depan sehingga proses (rehabilitasi) itu dilanjutkan di Denpasar-Bali," ujar Indra Napitupulu.

 

FOLLOW US