Tersangka ARN alias Aldit ang menjadi pelaku pembunuhan petugas SBPU, Berdy Susanti Gabriel yang adalah pacarnya sendiri.
katantt.com--Misteri kematian petugas SPBU di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Berdy Susanti Gabriel, akhirnya terungkap.
Berdy Susanti Gabriel yang semula ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan, Senin (26/10) tengah malam, dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas ternyata dibunuh pacarnya ARN alias Aldit,27.
ARN alias Aldit adalah warga RT 17/RW 06, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Aldit diamankan sejak beberapa waktu lalu karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Kapolsek Alak, AKP Tatang P Panjaitan di Mapolsek Alak, Jumat (30/10) mengaku sebelumnya Aldit diperiksa sebagai saksi.
"Awalnya kita amankan ARN karena handphone korban dipegang ARN pasca kejadian ini," tandas Tatang Panjaitan.
Sesuai hasil penyelidikan, penyidik Reskrim Polsek Alak kemudian meningkatkan status kasus ini ke penyidikan dan menetapkan ARN sebagai tersangka.
"Untuk perkembangan perkara ini, dari hasil lidik kita tetapkan satu orang tersangka. Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan," tambah mantan Kasat Reskrim Polres TTU ini.
Saat diperiksa penyidik di Mapolsek Alak, tersangka ARN mengaku sakit hati karena dimaki-maki korban sehingga mendorong korban dari atas sepeda motor.
Korban, jelas Tatang, tersangka memaki tersangka karena korban mencurigai tersangka berkomunikasi dengan wanita lain.
"(Penyebab) sakit hati karena (tersangka) dimaki-maki oleh korban. Korban mencurigai tersangka ada komunikasi dengan wanita lain," tandasnya.
Tatang Panjaitan juga memastikan kalau tersangka dan korban memiliki hubungan asmara.
"Pengakuan tersangka, dia adalah pacar korban," tambah Tatang Panjaitan.
Kepada polisi, tersangka ARN mengaku menyikut dan mendorong korban dengan siku dari atas sepeda motor saat sepeda motor sedang melaju dan korban pun terjatuh.
Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban dan menjatuhkan korban di lokasi kejadian hingga ditemukan warga.
Pasca kejadian ini, tersangka bersandiwara seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kini, ARN sudah ditahan di sel Polsek Alak untuk 30 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Seorang karyawati SPBU di Kota Kupang, Berdy Susanti Gabriel,30, ditemukan tergeletak di pinggir jalan sudah tak bernyawa, Senin (26/10) tengah malam.
Namun keluarga korban merasa janggal dan menduga korban dibunuh orang tak dikenal.
Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi terkait kasus pembunuhan di Polsek Alak, Selasa (27/10) melalui laporan polisi nomor: LP/B/ 217/X/2020.
Kasus pembunuhan ini dilaporkan Johny Christian Adoe,24, karyawan BUMN yang juga warga RT 003/RW 001, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ke Polsek Alak.
Korban yang juga warga RT 002/RW 001, Kelurahan Tanah Merah, Kecamayan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ditemukan di Jalan Baru, Kampung Lama, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pelapor Johny Christian Adoe mendapat telepon dari pacar korban bahwa korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di Jalan Baru Kampung Lama.