• Nusa Tenggara Timur

Cabuli Siswi SMA, Sopir di Kupang Dijebloskan ke Sel

Imanuel Lodja | Senin, 26/10/2020 19:11 WIB
Cabuli Siswi SMA, Sopir di Kupang Dijebloskan ke Sel Hidelbertus Naben

katantt.com--Seorang sopir truk tangki air di Kota Kupang, Hidelbertus Naben,19, dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima dan harus meringkuk dalam sel tahanan, Senin (26/10).

Warga yang tinggal di Belakang Hotel Ledetadu, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mencabuli seorang siswi SMA di Kota Kupang.

Ia mencabuli DYB,16, siswi kelas I sebuah SMA di Kota Kupang pada Jumat (23/10) lalu.

Korban yang sudah tiga bulan berpacaran dengan pelaku dicabuli di rumah pelaku sekitar pukul 02.00 wita.

Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban, Jhon B,48, warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ke Polsek Kelapa Lima.

Orang tua korban dalam laporannya ke polisi mengaku kalau pada Jumat (23/10) lalu, korban dijemput oleh pelaku di samping Rumah Makan Tanjung Kelurahan Kelapa Lima menggunakan truk tangki air.

Selanjutnya pelaku mengajak korban jalan-jalan dan korban bersama pelaku menuju ke rumah rumah pelaku (tempat kejadian perkara) di belakang Hotel Ledetadu, Kelurahan Oesapa Selatan.

Di rumah tersebut, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.

Korban pun tidak pulang ke rumah dan baru pulang pada Sabtu (24/10). Padahal orang tua korban panik mencari korban karena korban belum pulang ke rumah.

Pasca korban pulang ke rumah, orang tua korban menginterogasi korban namun korban bungkam.

Baru lah pada Minggu (25/10) malam korban berterus terang dicabuli pelaku di rumahnya hingga tidak pulang ke rumah.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan mengakui kalau polisi sudah menerima laporan kasus ini dengan laporan polisi nomor : LP/B/217 / X/2020/Sektor Kelapa Lima dan polisi sedang memprosesnya.

"Pelaku yang juga sopir tangki air sudah menjalin hubungan asmara (pacaran) dengan korban sekitar 3 bulan," tandas Andri Setiawan.

Pihaknya sudah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna menjalani visum et rvertum nomor : R / 196/ X /2020 / Sektor Kelapa Lima.

Sementara itu polisi ke kediaman pelaku mengamankan pelaku sejak Senin (26/10) dan tetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam sel Polsek kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

 

Keywords :

FOLLOW US