• Nusa Tenggara Timur

Pasca Bentrokan Antar Warga di Kupang, Polisi Amankan 13 Warga

Imanuel Lodja | Minggu, 04/10/2020 20:23 WIB
Pasca Bentrokan Antar Warga di Kupang, Polisi Amankan 13 Warga Aparat Polres Kupang dan Polda NTT menggiring sejumlah pelaku bentrokan antar warga di Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

katantt.com--Pasca konflik bentrokan antar warga di Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, situasi keamanan dan ketertiban kembali kondusif.

Sebanyak 13 warga berhasil diamankan Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Subdit III Dit Reskrimum Polda NTT.

Belasan warga yang diamankan ini semuanya kaum pria diamankan terkait kasus pembunuhan dan pembakaran rumah warga serta merupakan provokator.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun, Minggu (4/10) malam mengakui kalau pihaknya mengamankan SS alias Son sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Amir,20 meninggal dunia.

"Untuk kasus pembunuhan, kita telah amankan terduga pelaku (Son) dan diperiksa di Mapolda NTT," tandas Johanes Bangun yang didampingi Karo Ops Polda NTT Kombes Pol Ulami Sudjaja dan Dir Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko W saat jumpa pers di Mapolda NTT.

Son diketahui sebelumnya ada masalah dengan korban sehingga Son membunuh korban.

"Untuk sementara Son adalah pelaku tunggal. Polisi mengembangkan pemeriksaan sambil mencari barang bukti yang dipakai pelaku membunuh korban," tandasnya.

Ditegaskan pula kalau Amir merupakan korban perkelahian yang dibunuh pelaku Son dan bukan merupakan korban pembakaran rumah. Kasus pembunuhan ini berimbas pada pembakaran sejumlah rumah warga.

Sementara itu terkait kasus kebakaran rumah, Johanes Bangun mengklarifikasi kalau hanya ada 6 rumah yang terbakar milik 5 orang warga.

"Jadi ada 1 warga yang memiliki 2 unit rumah sehingga ada 6 rumah yang terbakar," tandasnya.

Untuk kasus ini, sejak sore hingga malam hari, polisi mengamankan 13 orang pria yang memprovokasi pembakaran rumah warga.

"Ke 13 warga yang kita amankan memprovokasi massa untuk pembakaran lanjutan," ujar Kabid Humas polda NTT.

Selain mengamankan belasan pria ini, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, pisau, katapel, anak panah, baru, kain dan besi.

Para korban yang rumahnya dibakar sudah ke Mapolda NTT mengadukan kasus ini.

Baik kasus pembunuhan maupun kasus pembakaran rumah langsung ditangani penyidik Dit Reskrimum Polda NTT.

Bentrokan antar warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi pada Minggu (4/10).

Seorang warga meninggal dunia dan enam unit rumah warga dibakar massa.

Konflik ini berawal saat korban Amir (20) dibunuh oleh Son diduga karena mabuk minuman keras pada Minggu dini hari.

Informasinya, setelah dibunuh, jasad korban Amir yang juga seorang warga eks pengungsi tersebut dimasukkan ke dalam karung. Jasadnya kemudian diletakkan di perumahan masyarakat lokal.

Hal ini memicu kemarahan kerabat korban yang juga berasal dari Timor Leste. Keluarga korban menduga korban dibunuh warga sekitar.

Keluarga korban pun melakukan perlawanan dan mencari pelaku Son. Mereka membakar sejumlah rumah termasuk rumah Son. Ada sekitar 6 unit rumah warga yang terbakar.

Situasi ini memicu keributan antar warga. Warga memblokir jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian lumpuh beberapa jam.

FOLLOW US