Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau menyerahkan bantuan paket sembako, masker dan handsenitaser kepada salah satu penyandang difabel.
katantt.com--Komite Penyandang Disabilitas Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Desa Lelobatan dan To`manat di Kecamatan Mollo Utara. Di dua desa ini, KIPDA TTS membagi sembako dan masker kepada penyandang disabilitas.
Ketua KIPDA TTS Imanuel Nuban mengatakan bahwa para penyandang disabilitas adalah orang-orang yang harus disetarakan hak-haknya dengan kaum non disabilitas.
"Sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diantaranya adalah hak untuk mendapat perlindungan hukum, hak untuk didata hak untuk mendapat bantuan sosial," kata Imanuel Nuban, Rabu (30/9).
Selama inikata Imanuel, yang terjadi di Kabupaten TTS adalah pemenuhan hak hak kaum difabel kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah.
"Dengan menyambangi kaum difabel KIPDA TTS mensosialisasikan tentang pentingnya hak-hak kaum difabel agar terpenuhi," ujarnya.
Bantuan yang diberikan antara lain paket sembako, masker dan handzanitizer bagi 80 peyandang disabilitas yang berada di Desa Lelobatan dan To`manat.
Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau mengatakan kaum difabel adalah orang-orang sempurna yang dititipkan Tuhan di tengah tengah masyarakat.
"Sehingga stigma-stigma buruk tentang keterbatasan seseorang janganlah di anggap aib melainkan harus menyokong mereka sesuai dengan perundang undangan yang berlak," ujarnya.
Setiap hak kaum difabel kata Marcu yang juga penyandang disabilitas ini, harus terpenuhi sepenuhnya demi kelancaran pembangunan dan penyetaraan hak hidup di bumi Indonesia.
Marcu Mbau juga mensosialisasikan tentang rancangan peraturan daerah tentang difabel yang sementara di bahas dalam paripurna DPRD TTS. Ranperda ini mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten TTS.
Sementara Wakil Sekretaris KIPDA TTS, Erna Manafe menekankan pentingnya kaum difabel khususnya perempuan yang usia produktif harus dijaga. Pasalnya, banyak kasus pelecehan seksual terhadap difabel kaum perempuan yang terjadi di Kabupaten TTS.