Katantt.com - Perusahaan BUMN mendapat target setoran dividen pada 2021 sebesar Rp26,1 triliun. Target yang mengalami penurunan tersebut sudah mempertimbangkan hantaman covid-19 terhadap bisnis perusahaan plat merah itu.
"Tahun 2021 dividen kita karena pandemi COVID-19 ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan, ditargetkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp26,1 triliun," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Menurut Arya, dividen BUMN ini mengalami penurunan karena dampak pandemi COVID-19 yang cukup berat dirasakan BUMN.
Setoran dividen BUMN pada tahun depan tersebut diproyeksikan berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp14,2 triliun.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan setoran dividen kepada negara masih menjadi salah satu indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) bagi perusahaan negara meski dibayangi pandemi COVID-19.
Kendati demikian, ia mengakui, setoran dividen BUMN kepada negara pada 2021 mendatang diperkirakan tergerus akibat terdampak pandemi COVID-19.