Polres Rote Ndao melimpahkan tujuh Warga Negara Asing (WNA) dari China dan Uzbekistan ke kantor Imigrasi Kupang. Mereka dibawa dari Rote Ndao pada Jumat (13/3/2026) dan tiba di Kupang pada Jumat petang. Ketujuh WNA ini semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Seorang kru kapal berkebangsaan Cina dievakuasi pada Sabtu (7/3/2026) malam hingga Minggu (8/3/2026) dinihari. Korban Dong Qiang (43) merupakan kru kapal Hai Yang Shi You 278, dilaporkan mengalami sakit nyeri ginjal hebat yang membutuhkan penanganan medis segera saat kapal tersebut melintas di perairan Barat Pulau Kera.
Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengawasi keberadaan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menginap di salah satu hotel di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU sejak 3 November 2025.
KATANTT.COM---Tim Gabungan terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Bea Cukai, Polres Belu, Kelurahan Tenukiik dan Lidak berhasil mengamankan 11 merek rokok China Ilegal dan Malboro dari 3 WNA China dan 1 WNA Timor Leste.
KATANTT.COM---Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua berhasil menangkap 3 Warga Negara Asing asal China dan 1 Warga Negara Timor Leste Beserta sejumlah rokok ilegal merk China di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Penyidik Unit TPPO Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT mengirim dan melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus penyelundupan manusia ke Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Zhov Waigang (61) meninggal usai melakukan diving di perairan Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Selasa (10/9/2024). Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman membeberkan kronologi kejadian ini.
Tiga nelayan asal Kabupaten Sikka dan Selayar, Sulawesi Selatan diamankan jajaran Polres Rote Ndao. Ketiga nelayan yang merupakan anak buah kapal (ABK) ini ditangkap langsung Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dan anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Rote Ndao pada Minggu (26/5/2024).
Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus penyelundupan manusia ke Australia. Tujuh orang tersangka masing-masing satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan enam orang lainnya Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi
Sebuah kapal ikan tanpa nama GT.5 yang membawa Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan di Perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ada enam orang WNA yang hendak ke Australia. Selain itu ada pula enam orang anak buah kapal (ABK). Total penumpang kapal ada 12 orang.
Seorang wisatawan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China meninggal dunia saat melakukan snorkeling di perairan Pink Beach Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT akhir pekan lalu.