Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan aksi yang menyentuh aspek psikologis para tahanan. Sebanyak 11 orang tahanan diberikan terapi Ultimate The Source Body, Mind & Soul Emotional Freedom Technique (USEFT) di ruang tahanan Polres TTS pada Senin (22/06/2026) pagi.
Seorang kakek di Kabupaten Timor Tengah Selatan tega mencabuli dan menyetubuhi dua orang cucu kandungnya. AA (68) mencabuli OSA (13) dan YHSL (10) yang merupakan cucu beberapa waktu lalu. Kasus ini sudah ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres TTS.
Orok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dimakan anjing. Sebagian anggota tubuh mulai dari kepala, perut hingga tangan sudah tidak utuh lagi. Orok tersebut dikuburkan warga pada akhir pekan lalu, namun dilaporkan ke polisi.
Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) menetapkan Leonard Asbanu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan bangunan yang terjadi di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS pada Rabu (3/6/2026) lalu.
Sebuah video sederhana beredar di media sosial menyentuh hati banyak orang. Dalam rekaman itu tiga anak sekolah dasar berjalan pulang dari sekolah dengan perlengkapan yang jauh dari kata layak. Sandal yang dikenakan tampak usang, sementara tas sekolah yang mereka bawa terlihat robek dan penuh tambalan.
Ratusan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings (SOS), beranggotakan 50 organisasi melakukan car free day (CFD) dalam rangka merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) untuk menyuarakan hidup sehat tanpa rokok.
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Hendra Dorizen memberikan penghargaan dan apresiasi kepada personil yang menunjukkan dedikasi serta prestasi dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko memberikan apresiasi dan bantuan transportasi kepada Citra Olivia Tobe, seorang siswi berprestasi dari SD Taubneno, Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (19/5/2026) pagi.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggerebek praktik perjudian jenis dadu (kuru-kuru) di area pasar mingguan Desa Bes’ana, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS, Kamis (7/5/2026).
Kasus penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang pria lanjut usia berinisial NN (65) menebas korban yang merupakan istrinya AT (62) menggunakan senjata tajam jenis parang.
Tiga orang anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dianiaya ayah kandungnya berinisial JA (55). Ketiga anaknya yaitu DEA (17), DA (11) dan DMNA (9) pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 di rumah mereka di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS. Pemicunya hanya karena ketiga korban ribut saat ayah mereka sedang berdoa di kamar.