Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota memburu JC (39), pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak hingga ke Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
GM (30), tidak berkutik saat diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao pada Senin (7/9/2026). GM merupakan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang remaja perempuan di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengamankan GJEF alias Gamma, admin akun Lika-liku NTT terkait pelanggaran ITE. Gamma diamankan pada jumat 21 Agustus 2026 tengah malam sekitar pukul 23.00 wita, di wilayah Maulafa, Kota Kupang.
Anggota Jatanras Polresta Kupang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kupang. Dalam pengungkapan kasus Curanmor ini, aparat kepolisian mengamankan lima pelaku sekaligus pada Jumat (21/8/2026).
Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrekrimsus Polda NTT menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pada kegiatan subsidi kapal penyeberangan angkutan perintis di Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP) NTT Tahun Anggaran (TA) 2014.
Berkas perkara kasus kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT kemudian melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (2/7/2026).
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan berbagai tindak pidana konvensional sepanjang semester I tahun 2026.
Polres Sumba Timur kembali melakukan penyegaran organisasi melalui upacara pelantikan dan serah terima jabatan. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Mapolres Sumba Timur, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa.
Aparat Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menggagalkan keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural pada Minggu (31/5/2026).
KATANTT.COM---Kasus konflik agraria di kawasan Keranga, Labuan Bajo, memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan pemalsuan dokumen tanah adat dan penyalahgunaan wewenang. Menyusul laporan tersebut, KS selaku pelapor secara terbuka menantang Erwin Santosa Kadiman serta ahli waris Nikolaus Naput untuk menjelaskan proses perolehan tanah mereka kepada publik.
KATANTT.COM---Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair kembali menjadi sorotan publik di tengah berbagai konflik agraria yang terus membayangi Labuan Bajo, sebagai daerah pariwisata super premium. Dua sosok yang selama ini dikenal sebagai fungsionaris adat Kedaluan Nggorang itu disebut berada di titik sentral sejumlah polemik pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun, mulai dari sengketa tanah Keranga hingga persoalan lahan tukar guling warga terdampak perluasan Bandara Komodo.
KATANTT.COM---Pengadilan Negeri Labuan Bajo, kembali menggelar sidang perkara perdata nomor 32/Pdt.G/2025/PN Lbj dan 33/Pdt.G/2025/PN Lbj pada Rabu (20/5/2026) dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan serta keterangan dari saksi ahli dari pihak penggugat, meski sebelumnya kedua perkara tersebut telah diputus pada 10 Maret 2026 dengan kemenangan berada di pihak tergugat atas obyek tanah seluas 4,1 hektar yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi NTT.