Penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Bajawa-Ngada, Kamis (9/4/2026).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) non aktif, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro (ATB), kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). ATB sendiri terlibat dugaan pemerasan terhadap tersangka peredaran obat perangsang ilegal jenis poppers.
Polda NTT menangani serius oknum perwira dan anggota Direktorat Resnarkoba Polda NTT yang diduga melakukan pelanggaran serius. Langkah ini merupakan bagian dari upaya internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Sejumlah perwira dan anggota di Direktorat Narkoba Polda NTT diduga menerima aliran uang dalam penanganan kasus narkotika. Dugaan ini disampaikan Antonius Uspupu dari Komda Regio Timor PMKRI St. Thomas Aquinas Kupang dalam rilisnya tertanggal 12 Maret 2026.
Tiga warga asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi di pesisir pantai Pulau Salura, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Pulau Salura sendiri merupakan pulau terpencil dan terluar di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
KATANTT.COM---Polisi melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu dua orang tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu yang ditangkap di Labuan Bajo ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Rabu (4/6/2025) kemarin.