Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan) yang mengakibatkan matinya orang sudah lengkap atau P21. Kasus ini melibatkan GAP alias Goris (21) dan AEP alias Abraham (20) pada bulan Desember 2024 lalu.
Jenazah Mr X diserahkan pihak Polsek Kota Lama ke Dinas Sosial Kota Kupang untuk dimakamkan pada Selasa (11/2/2025). Jenazah Mr X disimpan dalam freezer rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sejak Kamis (6/2/2025).
Kota Kupang sejak tahun 1970-an sampai saat ini terkenal dengan transportasi publik (umum) yang ramai dengan musiknya ibarat diskotik berjalan). Apakah tranportasi publik, angkutan kota (angkota) yang disebut bemo oleh warga Kota Kupang tersebut masih aman atau ramah bagi penumpang khususnya perempuan, anak, lansia dan disabilitas. Anna Djukana, reporter katantt.com meliput dan menulisnya.
Masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya perlu waspada dengan aksi begal dan pemerasan yang dilakukan orang tidak dikenal. Akhir pekan lalu, pelaku yang tidak teridentifikasi ini beraksi di jalan raya jalur 40 wilayah Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang,
Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dengan konsep sedikit berbeda dari biasanya, melaksanakan malam penggalangan dana bertema "1 Aksi, 1 Harapan, 1 Perubahan" yang diadakan pada tanggal 16 Desember 2024, pukul 17.00 wita di gedung GMIT Center, Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang secara periodik melakukan Validasi dan verifikasi faktual terhadap Kapala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Hal ini dilakukan supaya setiap program atau upaya pemerintah dalam menurunkan anghka kemiskinan ekstrim di Kota Kupang bisa tepat sasaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Kupang untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi yang ada di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) dan DPRD Kota Kupang melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang terkait pengadaan anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang jadi bahan pertimbangan DPRD Kota Kupang. Pasalnya, Dinilai mobil yang ada masih layak dipakai dan juga usia mobil tiga pimpinan dan mobil Wali Kota dan Wakil Wali Kota masih layak.
Trend angka kemiskinan di Kota Kupang saat ini terus menurun dalam dua tahun terakhir. Karena itu, Pemkot Kupang terus menjadikan penanganan kemiskinan warga Kota menjadi salah satu prioritas penganggaran di tahun anggaran (TA) 2025.
DPRD Kota Kupang masa bakti 2025-2029 yang baru dilantik pada 17 Agustus 2024 lalu menyatakan dukungan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam menekan angka kemiskinan di Kota Kupang hingga nol persen pada tahun 2026 nanti.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memaparkan penjelasan Penjabat Wali Kota Kupang terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini dibacakan oleh melalui Sekretaris Daerah, Fahrensy Priestley Funay, SE, MSI, mewakili Penjabat Wali Kota Kupang dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang pada Senin (18/11/2024) yang berlangsung di ruang rapat Sasando DPRD.