• Nusa Tenggara Timur

DPRD Kota Kupang Dukung Pemkot Kupang Berdayakan UMKM dan Koperasi Guna Pengentasan Kemiskinan

Reli Hendrikus | Selasa, 03/12/2024 13:39 WIB
DPRD Kota Kupang Dukung Pemkot Kupang Berdayakan UMKM dan Koperasi Guna Pengentasan Kemiskinan Otniel Selan

KATANTT.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Kupang untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi yang ada di Kota Kupang.

Dukungan ini disampaikan Komisi II DPRD Kota Kupang yang membidangi ekonomi keuangan sesuai Laporan Hasil Pembahasan Komisi II DPRD Kota Kupang tentang Hasil Pembahasan Rancangan APBD Kota Kupang TA 2025 yang dibacakan juru bicaranya, Otniel Selan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (26/11/2024).

"Pada kesempatan ini, Komisi II ingin menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pimpinan sidang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk membacakan Laporan Hasil Pembahasan Komisi II DPRD Kota Kupang dengan memggunakan mimbar dewan yang terhormat ini," kata Otniel Selan.

Apresiasi yang tinggi kata Otniel Selan, disampaikan kepada Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Kupang yang merupakan mitra Komisi II atas seluruh perhatian dan Kerjasama sehingga dengan semangat kemitaraan telah mengikuti pembahasan di tingkat Komisi sampai selesai dengan berbagai dinamika yang terjadi selama pembahasan berlangsung.

Untuk Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang jelas Otniel Selan, Komisi II menyetujui alokasi anggaran dengan ejumlah catatan yaitu usulan penambahan anggaran senilai Rp 1 miliar.

"Harapan Komisi II agar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang dapat memberikan perhatian serius dalam mendata dan sekaligus membina koperasi yang tidak sehat agar ke depan tidak lagi terjadi kredit-kredit macet yang akhirnya akan merugikan koperasi itu sendiri," ungkapnya.

Komisi II juga jelas dia, mempertimbangkan agar ke depan Dana PEM dapat dialihkan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang dengan merivi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang hal tersebut.

Terkait bantuan yang diberikan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang sambung Otinel Selan, Komisi II berharap agar program tersebut betul-betul menyentuh kepada masyarakat dan diberikan ecara transparan.

"Harapan Komisi II agar saat penginputan anggaran, pemerintah lebih teliti dan berhati-hati agar tidak terjadi pendobelan," katanya.

Sedangkan berkaitan dengan kehadiran koperasi harian yang menjamur, Otniel Selan yang berasal dari Partai Perindo ini menambahkan bahwa Komisi II berharap agar ada sebuah badan hukum yang mengatur koperasi harian ini sehingga tidak timbul koperasi-koperasi harian yang merugikan warga Kota Kupang.

Pada Dinas Pariwisata Kota Kupang lanjut Otniel Selan, Komisi II juga menyetujui lokasi anggaran dengan sejumlah catatan yaitu usulan penambahan anggaran Rp 300 juta untuk memajukan UMKM di Kota Kupang.

"Harapan Komisi II, agar Dinas Pariwisata terus melakukan pelatihan-pelatihan bagi pelaku UMKM sehingga manfaat dari pelatihan tersebut dapat diterapkan dalam usahanya," katanya.

Komisi II sambung dia, berharap agar Pemkot Kupang berkontribusi langsung dalam memasarkan produk-produk UMKM agar bisa masuk ke market-market seperti Alfamart,Ondomaret dan toko-toko besar lain di Kota Kupang.

"Komisi berharap pemerintah juga dapat lebih focus dalam mengelola tempat-tempat wisata yang ada di Kota Kupang dan menggali potensi-potensi wisata yang baru guna menjadi sumber pendapatan bagi daerah," ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Kupang sendiri terdiri atas Roy R. Riwu Kaho sebagai ketua dan Robby Kan sebagai wakil ketua dengan anggota Absalom Sine, Amirudin La Oda, Randy Daud, Elbert Manafe, Johni L. Sau, Salomon Pelokila serta Christian Baitanu.

FOLLOW US