Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Kompol Syalom Rohi kepada Dinas Sosial Kota Kupang yang diwakili Analisis Kebijakan Ahli Muda, Anna Yuliana Labina
Mr X merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (
ODGJ) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (6/2/2025) siang. Korban yang bukan warga setempat ditemukan meninggal di halaman rumah warga di Jalan Timor Raya nomor 69, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang persis di depan salon Eva.
Evliana Poernomo (62), pemilik salon yang juga pemilik rumah mengaku kalau sekitar pukul 11. 28 Wita, ia keluar dari rumah dan melihat korban sudah terbaring di halaman rumahnya.
Ia pun menyuruh salah satu sales kosmetik, Stenly untuk membangunkan korban namun korban tetap tidak bangun dan tidak sadarkan diri. Evliana langsung memberitahukan suaminya, Iptu Hendro Poernomo yang juga Kanit Lantas Polsek Kota Lama.
Iptu Hendro dan anggota Polsek Kota Lama ke lokasi kejadian dan menemukan korban terbaring tidak sadarkan diri di halaman rumahnya. Polisi mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Anggota Inafis
Polresta Kupang juga ke lokasi kejadian melakukan identifikasi terhadap korban. Korban pun dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna pemeriksaan medis dan identifikasi.
Evliana mengaku saat bangun pagi, ia sudah melihat korban berada di halaman rumahnya dan sedang tidur. Namun ia membiarkan korban berada di lokasi tersebut karena menduga bahwa korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (
ODGJ).
Saat ditemukan, korban menggunakan celana pendek jeans warna biru, baju kaos, jaket warna krem dan mengikat selimut di bagian pinggang. Di lokasi kejadian ditemukan uang tunai milik korban Rp 21.000, handphone nokia dalam keadaan off dan satu buah tas berisikan buku dengan judul tafsir mimpi.
Menurut sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, korban bukan warga Kelurahan Pasir Panjang sehingga diduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (
ODGJ).
Korban juga diketahui sering berjalan laki dari tempat yang lain. Diduga saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa lelah sehingga terbaring dan meninggal dunia.
Kapolsek Kota Lama, Kompol Jemmy O. Sigakole meminta bantuan tim identifikasi
Polresta Kupang Kota untuk memeriksa korban. "Korban dipastikan bukan warga Kelurahan pasir Panjang dan jenazah dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis," ujanya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) lalu.