KATANTT.COM--Pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang terkait pengadaan anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang jadi bahan pertimbangan DPRD Kota Kupang. Pasalnya, Dinilai mobil yang ada masih layak dipakai dan juga usia mobil tiga pimpinan dan mobil Wali Kota dan Wakil Wali Kota masih layak.
Rapat Banggar yang berlangsung di ruang sidang utama Sasando lantai dua (2) Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat ( 29/11/2024) bersama Bagian Umum Setda Kota Kupang,Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja menegaskan, sebagai pimpinan baru tidak mau adanya pengadaan mobil baru. "Tidak ada pengadaan mobil baru. Jangan kelihatan kita baru masuk lalu kita mau pengadaan mobil baru, justru saya tidak mau pakai mobil dinas tapi saya mau terima tunjangan," lanjut legislator Gerindra ini, Jadi pengadaan mobil dibatalkan termasuk mobil Wali Kota dan Wakil Walikota. Tapi anggarannya tetap dianggarkan pada Bagian Umum.
"Jadi tidak boleh dikeluarkan dan anggarannya tetap di Pak Kabag Umum dan nanti kita alokasikan kembali," ujarnya..
Karena tambahnya, mobil DH 1 yang di pakai Pak Penjabat dan mobil tiga pimpinan pakai juga masih bagus.
Sementara anggota Banggar Tellend Daud mengatakan, untuk pengadaan mobil dinas DPRD anggaranya tetap ditetapkan dibagikan umum sangat disetujui semua apa yang di sampaikan pimpinan anggaranya tetap dibagikan umum. "Ya sangat setuju anggaranya tetap ditetapkan dibagian umum, dan nanti adanya jual beli atau pemutihan seperti apa tentunya adanya tunjangan tranposrtasinya," Tambah Legislator Golkar ini, Tapi berkaitan adanya anggaran untuk pengadaan truk dan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota perlu pertimbangan.
" Terkait mobil dinas perlu pertimbangan karena dilihat tiga mobil dinas pimpinan DPRD Kota Kupang masih layak, sedangkan untuk mobil Wali Kota dan Wakil Walikota nanti dilihat, karena itu semua pemerintah yang mengetahui secara usia dan kelayakannya seperti apa itu menjadi pertimbangan pemerintah," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Max Mahoti mengatakan, berkaitan pengadaan mobil dinas baru jika Banggar berkenan tidak mau pengadaan baru semua dikembalikan le Banggar.
Tapi, lanjutnya dari Bagian Umum meminta untuk pengadaan truk baru untuk dipakai memuat tenda kursi itu wajib, sebab secara usia mobil truk pengangkut tenda kursi sudah berusia 25 tahun. Sememtara berkaitan untuk mobil jenazah juga sangat memprihatinkan, karena mobil jenazah yang ada tetap beroperasi," katanya.
Namun, lanjutnya jika Banggar berkenan untuk pengadaan tambahan mobil jenazah maka pemerintah siap untuk dianggaran, sebab dilihat permintaan masyarakat cukup banyak, sedangkan ketersediaan mobil jenazah sangat terbatas.
"Permintaan masyarakat akan mobil jenazah Pemkot cukup banyak, sehingga kami kembali berkoordinasi dengan keluarga duka untuk proses pemakaman di majukan atau di mundurkan guna pelayanan mobil jenazah ini bisa melayani semua warga di Kota Kupang," tutupnya. *