Pemerintah Provinsi NTT yang menerima informasi tersebut langsung mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah
Kota Kupang tertanggal 8 Juli 2025.
Wali
Kota Kupang Christian Widodo membenarkan temuan berupa hantavirus tersebut. Menurutnya, tim lapangan sudah melakukan pencegahan dengan menangkap tikus-tikus untuk dites di laboratorium.
"
Hantavirus ini dengan vektor tikus. Ada temuan itu. Jadi saya langsung mengaktifkan surveilans itu di Kecamatan Maulafa. Kita aktifkan juga pencegahannya. Tikusnya ditangkap semua dan dibawa ke laboratorium untuk dites," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Walikota Christian Widodo mengatakan, Lansia itu tertular karena kebiasaannya selama ini yang suka menangkap tikus, ditambah imun tubuhnya yang juga sudah mulai menurun.
"Sebenarnya karena orangnya, pasiennya ini katanya suka tangkap tikus. Dia lama di Salatiga tapi sebelum ke Salatiga dia di sini (Kupang). Kerjanya suka tangkap tikus dan sudah usia tua dengan ketahanan tubuhnya kan sudah turun," urainya.
Ditambahkan,
Hantavirus itu zoonosis atau hanya dapat menyebar dari hewan ke manusia, bukan dari manusia ke manusia. "Makanya kalau kita kena kencing tikus, pegang tikus atau tikus lewat ke kita punya makanan dan masuk ke mulut, terhirup, nah itu kita akan tertular, tapi tidak akan menyebar antar manusia seperti penyakit batuk pilek," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat
Kota Kupang agar selalu membudayakan kebiasaan hidup bersih di rumah, maupun lingkungan sekitar agar tak menjadi sarang tikus.
Jenis hantavirus yang diidap lansia asal Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa ini ialah Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). S tiba di Salatiga pada 8 Mei 2025 dan dirawat tiga hari mulai 14 Mei karena mengeluh sakit di seluruh tubuh terutama betis. Dokter mendiagnosisnya mengalami leptospirosis.
Hasil tes darah di laboratorium RS. dr. Asmir Kota Salatiga, 19 Mei 2025 menyebutnya terindikasi mengalami kerusakan liver dan ginjal. Darahnya pun diambil untuk dikirim ke Balai Besar Laboratorium
Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga.
Kemudian penyelidikan epidemiologi mulai dilakukan 27 Mei 2025 oleh Dinas
Kesehatan Kota Salatiga dan Puskesmas Sidorejo Kidul. Hasilnya, 2 Juni 2025, membuktikan ia positif hantavirus. Hasil ini pun dikirim lewat notifikasi laporan ke Dinas
Kesehatan Provinsi NTT dan Loka Labkesmas Waikabubak kemudian Puskesmas Sikumana.
Pihak Puskesmas kemudian memasang perangkap tikus di kediaman pasien di
Kota Kupang dan memetakan lokasi mulai 7 - 9 Juni. Sebanyak 24 ekor tikus tertangkap yaitu 23 ekor dari lokasi tempat tinggal pasien dan 1 ekor dari kelurahan lain sebagai pembanding.
Tim Balai Besar Laboratorium
Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga kemudian menganalisis dengan hasil dua ekor tikus positif hantavirus dan dua ekor tikus positif leptospira.