• Nusa Tenggara Timur

DPRD Kota Kupang Dukung Pemkot Kupang Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen

Reli Hendrikus | Kamis, 28/11/2024 10:06 WIB
DPRD Kota Kupang Dukung Pemkot Kupang Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja

KATANTT.COM--DPRD Kota Kupang masa bakti 2025-2029 yang baru dilantik pada 17 Agustus 2024 lalu menyatakan dukungan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam menekan angka kemiskinan di Kota Kupang hingga nol persen pada tahun 2026 nanti.

"Sebagai mitra, kami (DPRD Kota Kupang) menyatakan mendukung semua program dan Langkah Pemkot Kupang dalam menekan ngka kemiskinan di Kota Kupang pada tahun 2026 mendatang," Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Secara politik jelas Richard Odja, DPRD Kota Kupang akan mendukung program-program pengentasan kemiskinan oleh Pemkot Kupang sesuai fungsinya baik anggaran, pengawasan dan legislasi.

Meski begitu, Richard Odja tetap meminta Pemkot Kupang agar melakukan evaluasi terhadap setiap program yang telah dilakukan agar bisa dilakukan perbaikan sehingga target menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen bisa tercapai.

Trend angka kemiskinan di Kota Kupang saat ini terus menurun dalam dua tahun terakhir. Karena itu, Pemkot Kupang terus menjadikan penanganan kemiskinan warga Kota menjadi salah satu prioritas penganggaran di tahun anggaran (TA) 2025.

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funay memastikan bahwa Pemkot Kupang akan mencapai target tersebut. Pasalnya, saat ini angka kemiskinan di Kota Kupang terus mengalami nurunan dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu jelas dia, Pemkot Kupang terus berupaya menggenjot laju pertumbuhan ekonomi warga lewat program-program strategis disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menurunkan angka penduduk miskin dengan menciptakan peluang usaha baru di ibukota.

"Pemkot Kupang telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol pada tahun 2026. Saat ini, angka kemiskinan umum di Kota Kupang berada pada 8,61 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 3,7 persen," jelasnya.

Hal ini jelas dia, tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Kota Kupang (RPDK) 2023-2026 yang akan dilaksanakan oleh 9 OPD lewat sejumlah program strategis guna menanggulangi kemiskinan.

Untuk diketahui, sesuai data BPS NTT per 8 Februari 2024, terdapat 183.024 keluarga atau 1.046.309 jiwa yang terkategori miskin ekstrim di NTT

Data BPS NTT ini menunjukkan bahwa Kota Kupang menyumbang 2,49 persen atau 11, 64 ribu. Meski begitu angka persentase penduduk miskin Kota Kupang, ibukota Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan jelang akhir tahun 2024.

Angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,24 persen atau sebanyak 40,38 ribu jiwa dari jumlah penduduk sebesar 442.758.

Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,61 persen atau sebanyak 41,20 ribu jiwa dari jumlah penduduk 442.758 jiwa.

Sementara angka Garis kemiskinan Kota Kupang pertahun 2023 lalu sebesar Rp 732.921. Angka Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

FOLLOW US