Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress/thrifting) dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Timor Leste.
Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kota Kupang, akhir pekan lalu. Sidak dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah,
Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT menuntaskan penanganan Berkas Perkara Nomor: BP/06/IX/Res.2.2./2025/Ditreskrimsus tanggal 8 September 2025. Kasus ini menyeret tersangka AB, Kepala Kantor Fungsional Bank NTT Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT mensosialisasikan Desk Ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja/buruh dan kepada serikat pekerja/serikat buruh forum Serikat Pekerja Ramayana (FKSP).
Aparat Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengawasi 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang.