Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang melaksanakan kegiatan penyitaaan atas harta kekayaan Penunggak Pajak. Total sebanyak 14 kavling tanah milik penunggak pajak yang berlokasi di Kabupaten Kupang menjadi aset sitaan, Kamis (23/2/2023).
Apa yang sebenarnya kemelut yang tidak berkesudahan terus menerus di lahan rens peternakan Besiae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), disinyalir ada dalang dibalik persoalan tersebut.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara aset tanah di depan Hotel Sasando, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Upaya penertiban dan penyelamatan aset untuk menghindari kerugian keuangan negara atau daerah membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait. Kesamaan komitmen dalam pemberantasan korupsi menjadi modal utama untuk memperkuat sinergitas tersebut.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi NTT Dr. Yulianto S.H, M.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Pengukuhan Tim Kerja Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Barang Milik Daerah Provinsi NTT Tahun 2021.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH minta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penataan kembali aset milik Pemerintah Kota Kupang.