
Ilustrasi bunuh diri (Foto: tirto)
KATANTT.COM--SAO (29), warga Desa Eonbesi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditemukan meninggal dunia akhir pekan lalu.
Korban yang sudah beberapa tahun bekerja di Puskesmas Kapan, Kabupaten TTS ini ditemukan gantung diri di kebun milik Ananis Toi yang beralamat di Desa Eonbesi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini. "Korban selama ini bekerja magang di Puskesmas Kapan kurang lebih empat tahun dan diketahui bahwa korban sedang dalam perawatan medis dan dalam pengawasan Puskesmas Kapan," ujarnya pada Rabu (29/4/2026).
Korban juga diketahui mengalami gangguan kejiwaan pada bulan Maret tahun 2025. Ia mendapat perawatan di Rumah sakit Jiwa Naimata Kota Kupang selama dua bulan. Sebelum korban ditemukan gantung diri, korban masih mengkonsumsi obat dari pihak rumah sakit jiwa Naimata Kota Kupang.
Kasat Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana menyebutkan kalau korban kabur dari rumah sejak hari Jum`at, 24 April 2026. Usaha pencarian korban oleh keluarga sudah dilakukan, namun tidak berhasil menemukan keberadaan korban.
Pada Sabtu, 25 April 2026 siang sekitar pukul 14.00 wita, barulah korban berhasil ditemukan di kebun dalam keadaan gantung diri (meninggal dunia).
Pihak kepolisian dari Polres TTS dan Polsek Mollo Utara dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana langsung melakukan olah TKP Pemeriksaan medis pada tubuh korban juga dilakukan oleh dokter dari Puskesmas Kapan.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dipastikan korban meninggal secara wajar. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otosi. keluarga ikhlas menerima kematian korban sebagai suatu musibah. "Tidak diketahui motif korban melakukan bunuh diri," tandasnya.
TAGS : Polres TTS Kasus Bunuh Diri Mollo Utara
Senin, 27/04/2026