Tegas! Satlantas Polresta Kupang Mulai Tertibkan Pick Up dii Parkiran Liar

Imanuel Lodja | Kamis, 30/04/2026 14:43 WIB

Polisi lalu lintas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menertibkan parkir liar kendaraan pick up di kawasan Strat A hingga salah satu akses jalan masuk menuju Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, (Rabu, 29/4/2026) Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota saat menertibkan pick up

KATANTT.COM--Polisi lalu lintas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menertibkan parkir liar kendaraan pick up di kawasan Strat A hingga salah satu akses jalan masuk menuju Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, (Rabu, 29/4/2026)

Penertiban tersebut menyasar sepanjang jalur Strat A menuju Jalan Nangka Bawah, yang selama ini sering dijadikan lokasi parkir oleh sejumlah kendaraan pick up.

Kondisi ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena ruas jalan yang sempit, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para sopir pick up, agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan.

Baca juga :

Para pengemudi yang hendak menunggu penumpang maupun barang dari kawasan Pasar Oeba diarahkan untuk mencari lokasi parkir yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, AKP R. Ade Triken Deayomi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayom.

Ia mengimbau kepada seluruh sopir pick up, agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menunggu penumpang maupun barang.

Satlantas akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran, guna menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif bagi masyarakat di Kota Kupang.

“Penertiban akan terus dilakukan, dengan harapan para sopir pick up tidak kembali memarkirkan kendaraannya disana karena kawasan tersebut lalu lintas kendaraan bermotor cukup ramai,” sebut Ade Triken Deayom.

 

TAGS : Polresta Kupang Satlantas Kasus Lakalantas