
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada dan penyidik saat melakukan gelar perkara penanganan kasus pidana
KATANTT.COM--Upaya meningkatkan profesionalisme serta memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum terua dilakukan aparat kepolisian.
Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan gelar perkara dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia.
Gelar perkara tersebut diikuti personel fungsi Reskrim Polsek Kota Raja. Agendanya membahas perkembangan sejumlah kasus yang sedang ditangani, sekaligus melakukan analisa dan evaluasi terhadap langkah penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan.
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa gelar perkara menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui gelar perkara ini, setiap penanganan kasus dapat dikaji secara bersama, sehingga langkah hukum yang diambil benar-benar tepat dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Frids Mada pada Kamis (30/4/2026).
Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia, memaparkan perkembangan penanganan perkara. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mendukung proses hukum yang maksimal.
Gelar perkara ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Kota Raja dalam menjaga kualitas penegakan hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam pelayanan dan penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
TAGS : Polsek Kota Raja Gelar Perkara Kasus Pidana
Senin, 27/04/2026